KPK Amankan 6 Orang Terkait OTT di Sumut

Annanews.co.id || Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Sumatra Utara. Hal itu dilakukan pada Kamis (26/6) dan diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa operasi senyap tersebut terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan yang dikerjakan oleh Dinas PUPR serta proyek reservasi jalan PJN Wilayah I Sumut.

“KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya, Jumat (27/6)

Budi mengatakan OTT tersebut dilakukan KPK di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Pernyataan tersebut meralat informasi sebelumnya yang mengatakan OTT dilakukan di Kota Medan, Sumut.

“KPK tentu akan meng-update (memberi tahu,) siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujarnya.

Pihaknya memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Adapun OTT tersebut merupakan yang kedua pada tahun 2025. Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca berita terkini di Annanews.co.id