Ketua TKN Kompas Nusantara Resmi Polisikan Proyek diduga Ilegal di Kompleks Marelan Asri Residence Pasar 4 Barat

Annanews.co.id || Medan — Ketua Umum TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketum Pagar UNRI Prabowo-Gibran untuk Negara Republik Indonesia, Adi Warman Lubis, melaporkan pengembang proyek rumah tiga lantai di kawasan Marelan, Kota Medan, yang diduga dibangun secara ilegal. Laporan resmi tersebut terdaftar dengan Nomor: STPLP/551/VII/2025/SU/PEL-BLW/SEK-MEDAN LABUHAN di Polsek Medan Labuhan, Kamis, 17 Juli 2025. Aksi hukum ini ditempuh setelah rumah pribadi Adi mengalami kerusakan parah akibat proyek yang berdiri di belakang rumah nya yang di duga melanggar prosedur dan tidak mengantongi izin PBG AMDAL

“Dinding rumah saya retak, seng blong ,plafon runtuh, air bocor di mana-mana. Kalau hujan turun Ini jelas dampak dari pembangunan yang diduga liar tanpa izin resmi. Dan diduga keras Tidak ada PBG, tidak ada Amdal, dan tidak ada pemberitahuan kepada warga sekitar,” ungkap Adi usai membuat laporan polisi.

Adi mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengembang yang dinilainya arogan dan kebal hukum.

“Mereka diam saja setiap diajak bicara. Dari informasi yang saya dapat, pengembang ini merasa aman karena dibekingi oknum pejabat. Tapi saya pastikan, saya tidak akan mundur. Jaringan di duga mafia bangunan di Medan akan saya bongkar habis,” tegasnya.

Tidak hanya menempuh jalur hukum, Adi juga mengirim surat resmi kepada Wali Kota Medan, DPRD Kota Medan, Dinas Perkim, Satpol PP, dan Kejati Sumut. Ia meminta seluruh pihak turun langsung ke lapangan untuk memeriksa legalitas proyek yang merugikan PAD kota Medan dan merugikan warga.

“Ini bukan sekadar persoalan pribadi. Ini soal pelanggaran hukum dan keadilan untuk masyarakat. Jika bangunan itu ilegal, bongkar! Tidak boleh ada perlindungan untuk proyek yang merugikan rakyat,” dan pemerintah kota Medan Jagan demi kepentingan syahwat sekelompok orang masyarakat yang jadi korban katanya.

Adi memastikan dirinya akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Saya percaya polisi masih bisa profesional. Tapi jika terbukti ada keberpihakan, saya akan bawa kasus ini ke Polda Sumut bahkan sampai ke Mabes Polri. Ini bukan urusan saya saja, ini perjuangan rakyat kecil yang terzalimi oleh mafia bangunan,” tandasnya.

Dengan suara lantang, Adi menegaskan tekadnya untuk melawan hingga mafia bangunan di Kota Medan benar-benar diberantas.

“Saya tidak akan berhenti sampai bangunan itu dibongkar dan mafia bangunan di Medan disikat habis. Ini soal hak rakyat!”dan penambahan pemasukan PAD kota Medan pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca berita terkini di Annanews.co.id