Annanews.co.id || Medan — Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Al Washliyah (PD IPA) Kota Medan mendukung penuh sikap Pimpinan Pusat (PP) IPA yang mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan Bobby Nasution sebagai tersangka karena diduga menjadi dalang dibalik korupsi mega proyek Pembangunan Jalan di Sumatera Utara senilai 231 milliar rupiah.
“Sebagai organisasi pelajar islam terbesar di Sumatera Utara khususnya Kota Medan, kami mendukung penuh sikap tegas Ketua Umum PP IPA, Mhd. Amril Harahap dalam menyoroti persoalan yang terjadi menyangkut Gubernur Sumut,” ujar Ketua Pimpinan Daerah IPA Medan, Reza Syahputra.
Menurutnya, dalam konferensi pers yang dilakukan oleh PP IPA dapat disimpulkan bahwa Bobby Nasution diduga menjadi dalang korupsi dengan mengutip fakta persidangan di Pengadilan Negeri Medan, pada 02 Oktober 2025 bahwa Topan Ginting mengaku sejumlah proyek pembangunan itu dimulainya terlebih dahulu atas izin Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
“Berarti, hal ini menguatkan dugaan keterlibatan Bobby Nasution sebagai dalang dibalik proyek tersebut karena tidak mungkin Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dapat melakukan sesuatu apalagi terkait pengerjaan proyek tanpa melakukan komunikasi dan kordinasi tertentu kepada pimpinannya,” jelasnya.
Selain itu, Ketua PD IPA Medan itu juga menegaskan bahwa sepakat dengan pernyataan PP IPA bahwa Sumatera Utara menduduki peringkat pertama sebagai provinsi dengan tingkat inflasi paling tinggi di Indonesia dengan angka 52% dan membuktikan kegagalan Bobby Nasution dalam memimpin serta memperkuat cadangan pangan atau produksi lokal.
Oleh karena itu, PD IPA Kota Medan akan menggelar aksi untuk rasa dalam waktu dekat di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai upaya mengikuti langkah PP IPA dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan, karena masih banyak persoalan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan lingkaran Bobby Nasution dalam mengerjakan proyek bermasalah sewaktu menjabat Wali Kota Medan.
“Tunggu waktunya, kami akan gelar aksi unjuk rasa besar-besaran dalam waktu dekat di Kejati Sumut,” pungkasnya mengakhiri. (Red)