Ketua Komunitas Etnis Tionghoa (KET) Sumut Rahmadani Minta Bupati Deli Serdang Tidak Melakukan Rotasi 3 SKPD

Annanews.co.id || Deli Serdang – Menurut keterangan dari Ketua Komunitas Etnis Tionghoa Sumut, menyatakan bahwa sebanyak 29 Pejabat eselon ll telah mengikuti Ujian Asesmen, pada tanggal 29 Februari 2024, bertempat di hotel Prime Kualanamu Deli Serdang.

Yang tujuannya adalah untuk melakukan perombakan struktural pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Hal tersebut adalah merupakan hak preogratif dari Bupati Deli Serdang , Drs HM Ali Yusuf Siregar M.AP, dan tertuang dalam PP (Peraturan Pemerintah) nomor 13 tahun 2002, tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural, cetus Dani kepada wartawan Jumat 1 /03 /2024.

Akan tetapi Bupati Deli Serdang, A, Yusuf Siregar, dalam melakukan pengangkatan Asesmen atau eselon dua , seharusnya merujuk pada tanggung jawab Kepada Dinas Pengguna Anggaran. tahun 2024, terkait pencapaian kinerja SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), dalam masalah – masalah yang dihadapi oleh SKPD terkait.

Lanjut , Rahmadani menjelaskan, Seperti pada penutupan Anggaran ditahun 2023 silam, Kabupaten Deli Serdang mencatat hutangnya sebesar Rp.314 Milliar, yang sebagian besar bersumber dari tiga Dinas yaitu Dinas (SDABMBK) Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi Deli Serdang, Dinas (Citaru) Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang, Dinas (Perkim) Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Deli Serdang, dimana saat ini BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sedang mengaudit tentang pertanggung jawaban oknum masing masing SKPD, seharusnya A, Yusuf Siregar sebagai bupati lebih fokus lagi pada poin dan hal tersebut, cetus Dani.

Masih dari Rahmadani, memandang dari situasi dan keadaan ” Keuangan serta Roda” Pemerintah di Kabupaten Deli Serdang, saat ini sangat ngeri sekali, menurut berbagai toko masyarakat dikala Kepala Dinas SDABMBK, Citaru, Perkim, sedang fokus – fokusnya untuk melakukan pembayaran hutang kepada vendor sesuai dengan janji Bupati di penghujung tahun 2023, yang akan dibayarkan di bulan April 2024 ini

Disitu pula A, Yusuf Siregar selaku bupati hendak melakukan pengangkatan Asesmen terhadap ketiga Kepala Dinas terkait

Kan aneh, disatu sisi ketiga Dinas selaku ( KPA) Kuasa Pengguna Anggaran saat ini lagi fokus – fokusnya untuk melakukan pelunasan hutang dan pencatatan, malah mau digantikan atau dirotasi, ada apa ini ucap Rahmadani.

Ketua Komunitas Etnis Tionghua (KET) ketika mempertanyakan kepada Kepala (BPKDA) Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset Deli Serdang Baginda Thomas Harahap SH, terkait dengan pencatatan penggeseran APBD 2024 Delis Serdang, terhadap hutang pekerjaan Vendor yang telah rampung dikerjakan, mengatakan bahwa masih ada terdapat Dinas Yang belum melakukan pencatatan hutang Pekerjaannya, baik itu yang telah berkontrak kerja maupun yang belum dibuatkan kontrak kerjanya dengan pihak vendor, dan semuanya itu akan di bahas hari Selasa bulan Maret 2024, ucap Baginda Thomas, saat di konfirmasi melalui Handphone Rahmadani , pribadinya bernomor 08136944XXXX.

Seterusnya. Rahmadani memperhatikan bahwa kebijakan yang di ambil oleh A, Yusuf Siregar dalam mengangkat atau pun merotasi Kepala SKPD Pemkab Deli Serdang, sangat melukai atau mencederai hati para Vendor, sehingga terkesan membohongi Vendor terkait dengan janji manisnya yang akan membayarkan hutang pekerjaan yang telah rampung dikerjakan oleh vendor.

Serta juga terkesan gagal dalam mengelola Pemerintahan Deli Serdang, hal tersebut termaktup dalam Permendagri nomor 15 tahun 2022, tentang pengelolaan keuangan APBD 2024.

Rahmadani yang juga dahulunya berprofesi sebagai Tokoh masyarakat yang sangat di perhitungkan diberbagai kalangan warga masyarakat Deli Serdang, yang memliki ilmu kejiwaan dalam mengamati suatu persoalan ataupun wacana dan lainnya, serta menegaskan pergantian Pejabat SKPD eselon dua yang melalui ujian Asesmen tersebut terkesan akal – akalan saja, dan terhendus aroma KKN – nya, serta kental dengan nuansa Politisnya, terkait dugaan dengan tarik menarik setoran jelang Pilkada yang akan dilakoni pada bulan April 2024 cetus Rahmadani.

Diharapkan pihak APH (Aparatur Penegak Hukum), baik itu institusi Polri, Kejaksaan, supaya ketat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pergantian/rotasi Kepala SKPD di Pemkab Deli Serdang.

Dan berharap agar pihak BPK untuk mengaudit pencatatan hutang Pemkab Deli Serdang, supaya, ketiga SKPD Deli Serdang, fokus membayarkan hutangnya, sesuai dengan Permendagri

Apabila A , Yusuf Siregar tetap. bersikeras tetap akan mengantikan ketiga Kepala Dinas SDABMBK, Citaru dan Perkim, pihak Vendor akan membawah persoalan ini ke ranah hukum, serta spontanitas vendor akan berdemo secara besar – besaran, di Kantor Bupati Deli Serdang, Poldasu, dan Kejatisu

Rahmadani juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Deli Serdang, supaya turut serta mengawasi dan turut mengevaluasi kinerja, bupati A. Yusuf Siregar, yang terkesan hanya pencitraan, dan gagal dalam mengelola Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang, ujar ketua Komunitas Etnis Tionghoa (KET)
Sumut Rahmadani. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *