Annanews.co.id || Banda Aceh, 19 Oktober 2025— Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilayah Aceh, Zulfikar ZA, mengecam keras aksi teror yang dialami wartawan asal Subulussalam, Syahbudin Padang. Teror tersebut tidak hanya menyasar Syahbudin secara pribadi, tetapi juga membuat anak dan keluarganya mengalami trauma berat.
Dalam pernyataan terbukanya, Zulfikar ZA menyebutkan bahwa tindakan semacam ini merupakan bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan tumbuh dan mengancam kebebasan pers di Indonesia.
“Ini adalah bentuk teror yang sangat keji. Wartawan Syahbudin Padang beserta anak dan keluarganya mengalami trauma mendalam akibat ancaman yang diterima. Negara tidak boleh tunduk kepada premanisme, apalagi jika itu dilakukan terhadap insan pers yang menjalankan tugas jurnalistiknya,” tegas Zulfikar, Sabtu (19/10).
Dugaan sementara, teror ini berkaitan dengan pemberitaan atau aktivitas jurnalistik yang dilakukan oleh Syahbudin. Ia dikenal sebagai wartawan yang vokal dan berani mengungkap persoalan-persoalan publik di wilayah Subulussalam. Tindakan intimidasi terhadapnya dinilai sebagai upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers.
“Kami dari GMBI Aceh menyatakan sikap tegas: lawan segala bentuk teror dan intimidasi terhadap wartawan. Hari ini Syahbudin, besok bisa siapa saja. Ini tidak boleh dibiarkan,” lanjut Zulfikar.
Ia juga menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, mengusut tuntas kasus ini, dan memberikan perlindungan terhadap Syahbudin dan keluarganya. Ia menekankan bahwa jurnalis adalah bagian dari pilar demokrasi yang memiliki hak atas perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya.
“Jangan sampai negara ini kalah oleh tekanan preman. Wartawan harus dijaga, bukan diteror,” ujarnya.
Zulfikar juga mengajak semua elemen masyarakat, organisasi pers, dan kelompok sipil untuk bersolidaritas dan tidak tinggal diam atas ancaman terhadap kebebasan pers.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait pelaku maupun motif di balik aksi teror tersebut. Namun tekanan publik terhadap pengungkapan kasus ini terus meningkat, seiring dengan seruan perlindungan terhadap jurnalis dari berbagai pihak. (Red)