Ketua DPP PPBMI Gelar Kunjungan ke Lapas Kelas 2A Tanjung Gusta Medan : Pidanakan Kasus Hutang Piutang

Annanews.co.id || Medan – Ketua Dewan Pimpin Pusat (DPP) Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia (PPBMI) Awluddin Sikumbamg didampingi Pengawas Dani Silitonga dan anggota. Gelar Kunjungan ke lapas Kelas 2 A Tanjung Kusta Medan Kamis 4/9/2025.

Kegiatan mengunjungi 2 orang warga desa Tanjung Mulia Kecamatan Pagar Merbau Deli Serdang yang merupakan suami istri inisial (R k) dan (LS) yang merupakan kasus hutang piutang.

Setelah di lakukan konfirmasi di lapas kelas 2A Tanjung Kusta dengan korban di ruang berkunjung, beliau mengatakan kenapa saya dipidanakan ujarnya oleh saudara H. Siswanto, sedang saya sudah mencicil hutang lebih kurang Rp 490. 000.000 ,sementara H. Siswanto Melaporkan ke Poltabes Medan sejumlah hutang sebesar Rp.700.Juta.

Juga H Siswanto rencana akan menyita Aset korban berupa ruma seharga Rp 1,3 M, Yang Rencana rumah itu disita tidak memiliki dasar hukum, karena rumah bukan atas nama terlapor melainkan atas nama Riaman.

Kasus yang dilaporkan diduga salah sasaran, ini adalah berupa hutang piutang adalah perdata. Kenapa saya ditahan suami istri, sedang hutang sudah saya angsur ujar korban.

Saya berharap bagi penegak hukum kasus ini ditinjau ulang kembali, karena saya ini sudah di zolimi dan harus dapatkan keadilan Hukum.

Dengan kejadian Ini Tim PPBM akan mengusut tuntas sampai dapatkan keadilan bagi korban yang saat ini masih ditahan di Lapas Kelas 2 Tanjung Kusta Medan,

Dengan adanya kunjungan PPBMI Supaya perkara ini cepat selesai pihak Korban bersama PPBMI melaksanakan kerja sama yang baik, supaya korban dapatkan keadilan sesuai dengan fakta yang sebenarnya dilapangan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca berita terkini di Annanews.co.id