Annanews.co.id || Deli Serdang – Akhirnya Polresta Deli Serdang melalui Unit Tipikor melakukan pemanggilan terhadap 14 kepala puskesmas yang ada di kabupaten Deli Serdang terkait pengunaa dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK).
Dalam surat panggilan yang ditanda tangani kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar tanggal 12 Oktober 2024 dengan nomor surat 285/X/Res 3.3/2024/Sat Reskrim, undangan wawancara klarifikasi perkara ke 14 kepala puskesmas, Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 10:00 WIB di ruangan unit III sat Tipikor Polresta Deli Serdang dengan membawa berkas pemakaian anggaran DAK serta BOK tahun 2023.
Menanggapi hal itu, Pengiat Anti Korupsi Dhanul Panjaitan mengakui bahwa pemanggilan tersebut harus sampai tuntas sehingga citra Polresta Deli Serdang benar benar memberantas korupsi.
“Kita lihat apa Polresta Deli Serdang benar benar melakukan pemeriksaan hingga menetapkan tersangkanya,” sebutnya.
Selain itu juga, Dhanul mengimbau agar kasus ini menjadi prioritas Polresta Deli Serdang karena sudah beberapa tahun anggota Listio sigit ini belum pernah menetapkan tersangka korupsi sehingga menimbulkan berbagai persepsi tentang kinerja pihak kepolisian di Kabupaten Deli Serdang.
Hal senada juga diungkapkan ketua KWPDS Deli Serdang Syahwal mengakui sudah mendengar adanya pemanggilan terhadap para kapus akan tetapi apakah polisi benar benar serius dalam melakukan pemeriksaan ini karena kita tau bahwa sudah beberapa tahun pihak kepolisian Polresta Deli Serdang tidak ada menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi yang terjadi selama ini di pemkab Deli Serdang seakan-akan dinas tersebut bersih semua.
“Warga masih ragu dan gak percaya apakah ini akan di ungkap atau tidak atau hanya sekedar mengingatkan aja tentang setoran,” sebutnya.
Agar tidak timbul opini dimana-mana ia menyarankan agar sebaiknya kasus ini menjadi prioritas pihak kepolisian guna mengungkap tindak pidana korupsi ini.
“Kalau serius banyak yang masuk akan tetapi benar gak serius karena masyarakat hingga kini kurang percaya atas kinerja kepolisian di dalam menangani kasus tindak pidana korupsi seperti pembangunan pasar Bakaran batu lubuk pakam hingga kini penyelidikannya belum terungkap dan ternyata selesai juga di bawah meja berakti ada apa semua ini,” tutupnya. (Red)