Annanews.co.id || Deli Serdang – Nampaknya Kadis Cikataru Pemkab Deli Serdang Rahmad ingin menutupi masalah izin THM Marcopolo yang terletak di Dusun VII Tanjung Pamah Desa Namorube Julu Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang. Ini terlihat dari tidak bersedianya orang nomor satu di Cikataru tersebut dikonfirmasi.
Berbanding terbalik dengan pernyataan Kasatpol PP Deli Serdang Marzuki, Kasatpol PP yang terkenal tegas ini mengatakan kepada awak media bahwa benar pihaknya telah memberikan SP 3 kepada pemilik atau manajemen THM Marcopolo tersebut.
Sebagaimana diketahui bahwa, THM yang dulunya bernama Key Garden tersebut kembali beroperasi tanpa memiliki izin usaha dan izin bangunan dan bahkan kini berganti nama menjadi Marcopolo.
Bahkan diketahui bahwa THM tersebut diresmikan oleh Tokoh Pemuda dari Jakarta yakni H.Hercules Rosario Marshal, padahal sebagaimana diketahui kedatangan tokoh pemuda yang cukup punya nama di Indonesia tersebut adalah melakukan pelantikan Ormas yang dipimpinnya dan di Sumatera Utara dipimpin oleh Samsul Tarigan. Tapi keadaan berbanding terbalik dengan kenyataan bahwa tokoh pemuda tersebutlah yang meresmikan THM Marcopolo, bila dilihat dari kedatangannya jelas ada yang salah dalam hal ini dan juga beliau mungkin tidak mengetahui bahwa tempat tersebut belum memiliki izin hingga saat ini.
Masyarakat sekitar lokasi THM tersebut yang bernama Rudi mengatakan bahwa dirinya merasa heran kok bisa – bisanya kedatangan tokoh pemuda yang seharusnya ingin melakukan pelantikan ormasnya malah meresmikan Discotique pula, gimana ceritanya.
Untuk itu dirinya selaku warga masyarakat meminta agar Forkopimda terutama APH dapat menutup kembali tempat maksiat tersebut, sebab sebagaimana diketahui bahwa tempat tersebut belum memiliki izin usaha dan izin bangunan dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Kalau bisa ditutup permanen saja karena lebih banyak maksiat daripada baiknya kata Rudi melalui awak media ini pada Jum’at (26/07/2024). (Red)