Kapolsek Pancur Batu Jagonya Pencitraan Tak Mampu Tutup Judi Dadu Cafe Terbul Yang Kembali Beroperasi, Penyedia Lapak dan Panitia Terkesan Kebal Hukum

Annanews.co.id || Pancur Batu – Polrestabes Medan diminta merazia lokasi Cafe Terbul Pancur Batu seberang (Jembatan Pulau Sari Tuntungan) kata warga Perjudian Dadu Putar yang beromset ratusan juta telah dibuka kembali bagi para penikmat judi dadu, pada Selasa (10/6) malam.

Diketahui perjudian dadu itu berada di Jl. Pulo Sari Tuntungan, Durin Jangak, Kec. Pancur Batu. seberang Jembatan Pulau Sari Tuntungan.

Menurut informasi di masyarakat yang sudah sangat resah, penduduk desa ladang bambu kepada awak media Pada Senin (9/6) sore hari, ia menjelaskan aktivitas perjudian dadu telah kembali dibuka di Cafe Terbul sudah berjalan 3 hari lamanya.

“Dadu terbul sudah dibuka bang udah 3 hari itu jalan bang dan dijaga oleh pria berambut cepak dan oknum wartawan AS”, Kata warga resah.

Kapolsek Pancur Batu dipimpin oleh Kompol Djanuarsa S.H., dikonfirmasi wartawan pada Senin (10/6) Malam, Belum memberikan keterangannya.

Lokasinya pun cukup strategis yakni di pinggiran sungai bertenda biru samping cafe Terbul Bar & Launge.

Diketahui dari pemain yang baru kemarin kalah dari lokasi dadu ia mengatakan bahwa Pihak penyedia lapak dan panitia dadu seakan kebal hukum.

Masyarakat yang sangat sudah resah pun meminta Kapolrestabes Medan KOMBES POL Gidion Arif Setyawan dan Kapolda Sumut IRJEN POL Whisnu Hermawan Februanto, Untuk segera menangkap para pihak pihak penyelenggara dan panitia judi dadu yang katanya kebal dengan Hukum.

Judi dadu di atas kolam ini sudah berjalan 3 hari, Namun pihak APH kepolisian Polsek Pancur Batu belum menindak lokasi tersebut. Masyarakat pun menduga adanya kong kali kong antara APH dengan pihak penyelenggara perjudian dadu tersebut.

Pria bermarga Ginting (35) ia menjelaskan puluhan sepeda motor dan mobil di lokasi judi dadu terbul terparkir, “Mobil dan kereta puluhan terparkir ini malam bang”, Kata Ginting.

Aparat kepolisian Resmob Polrestabes Medan-Polrestabes Medan-Polda Sumut diminta segara menindak lanjuti laporan keresahan penyakit masyarakat tersebut.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca berita terkini di Annanews.co.id