Kapolsek Medan Barat Bantah Adanya Perjudian di Wilayah Hukumnya

Annanews.co.id || Medan Barat – Terkait adanya pemberitaan disejumlah media tentang adanya lokasi judi tembak ikan di Wilayah Hukum Polsek Medan Barat,hal ini dibantah keras oleh Kapolsek Medan Barat, Kompol Anria Rosa Piliang, S.I.K.

Dia menegaskan bahwa tidak ada perjudian jenis tembak ikan di Wilayah Hukum Polsek Medan Barat.

Penegasan ini disampaikan Kompol Anria Rosa Piliang setelah memerintahkan Unit Reskrim Polsek Medan Barat yang Dipimpin Kanit Reskrim AKP Irwansyah Sitorus, untuk mengecek langsung terkait tentang pemberitaan adanya aktifitas perjudian tembak ikan yang berada di Jalan Alumunium Gang Turi, Kecamatan Medan Deli, pada Rabu (17/04/2024).

Begitu mendapat Dumas dari pemberitaan di beberapa media tentang adanya aktifitas perjudian tembak ikan, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Medan Barat AKP Irwansyah Sitorus, SH, untuk segera melakukan penijauan ke lokasi yang dimaksud, dan ternyata bukan merupakan Wilayah Hukum Polsek Medan Barat, melainkan Wilayah Hukum Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan”, ujar Kompol Anria Rosa Piliang.

Kompol Anria Rossa Piliang berharap adanya kerjasama kepada masyarakat untuk tetap memberikan informasi apabila ada menemukan atau mendapati aktivitas perjudian maupun gangguan Kamtibmas lainnya yang mengarah kepada unsur tindak pidana.

“Lanjutnya kami tetap berharap adanya kerjasama dari masyarakat untuk memberikan informasi penting apabila mengetahui aktivitas perjudian ataupun gangguan Kamtibmas lainnya, untuk segera memberitahukan kepada Unit Reskrim Polsek Medan Barat”, tandas Kompol Anria Rosa Piliang, seraya menambahkan pihaknya tetap berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana, demi terciptanya kenyamanan di tengah-tengah masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *