Annanews.co.id || Patumbak – Sepertinya Diduga kuat Kaposlek Patumbak Kompol FAIDIR CHANIAGO Diduga sudah berbohong ke pimpinan, nyatanya perjudian Dadu Putar di Kedai Pak Kulit tetap beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari aparat keamanan setempat.
Adapun lokasi perjudian dadu putar (303) omset ratusan juta diketahui berada di Jalan Pertahanan Dusun 2 Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Informasi tersebut diberikan langsung oleh warga berinisial ‘AG’ pemain yang baru saja kalah dari lokasi judi dadu putar di kedai pak kulit patumbak, dan ia pun mengatakan lokasi judi ramai dikunjungi para pecandu sabu-sabu dan Judi, Sabtu malam ini.(22/2/25)
Keterangan (AG) Pada Jum’at (21/2) malam lalu, sempat ada kunjungan dari Polsek Patumbak guna memastikan lokasi tersebut kondusif tidak ada permainan judi, Sangat disayangkan (AG) mengatakan itu pembohongan ke publik dan pimpinan mereka.
“Rame pemain malam ini bang , Jum’at semalam ditutup buat dokumentasi ke pimpinan kata orang Polsek bang ke lokasi bohong itu semua kalau tutup omset ratusan juta itu bang”, Jelas ‘AG’ pecandu dadu.
Sangat disayangkan, sampai saat ini dari pihak Polsek Patumbak tidak mampu menutup dan menangkap para pihak panitia yang dengan terang-terangan menantang Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Polsek Patumbak dibawah jajaran Polrestabes Medan diduga kuat tidak mampu menangkap panitia Perjudian di Warung Pak Kulit Patumbak.
Sementara aktivitas perjudian jenis Dadu Putar ini sudah di sampaikan ke Kapolrestabes Medan KOMBES POL. GIDION ARIF SETYAWAN, melalui pesan WhatsApp.
Warga yang sudah sangat resah berharap kepada Bapak Kapolda Sumut Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto untuk menindak tegas Anggotanya di jajaran Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak untuk bekerja sebagaimana tugas polri yang di atur dalam UU dalam Pasal 13 UU No. 2 tahun 2002 adalah :
a. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;
b. Menegakkan hukum;
c. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Presiden RI Prabowo Subianto menekankan agar Kapolri beserta Jajarannya untuk tidak boleh main-main dalam mengatasi masalah judi, narkoba, dan lainnya.
Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan secara tegas kepada jajaran polri untuk bertindak cepat tanggap menuju Presisi terhadap laporan masyarakat.
Warga Masyarakat Patumbak sudah sangat kecewa dengan kinerja Kapolsek Patumbak Kompol FAIDIR CHANIAGO tidak mampu menutup perjudian di wilayah hukumnya tersebut dan terkesan memeliharanya.
Salah satu seorang Ibu, yang bernama Patimah mengatakan ke awak media yang bertugas, bahwa ia sangat kecewa dengan kinerja Kapolsek Patumbak, “Kami warga disini sudah resah bang akbiat aktivitas judi dadu itu, suami kami menghabiskan pendapatannya untuk bermain judi”, Terang ibu Patimah dengan keresahannya.(Red)