Kapan Lokasi Judi – Narkobanya di Desa Namorih Diberitakan dan Uang 2 Juta Diberikan…???

Annanews.co.id || Medan – Beredar Kabar bahwa Fs nekat membakar rumah wartawan Ls dikarenakan pernah memberitakan lokasi barak judi dan narkoba nya yang ada di Kecamatan Pancur Batu.

Menanggapi pemberitaan itu, Ls membantah adanya dirinya memberitakan barak narkoba yang dikelola oleh Fs dan meminta Fs agar membuktikan bahwa dirinya telah memberitakan barak narkoba yang dikelola olehnya.

“Saya tidak ada memberitakan apa pun yang dia lakukan, termasuk barak judi dan narkobanya jangan menyebar berita hoax dan menggiring opini, kalau sudah bersalah dan sudah ditangkap renungi aja nasip jangan malah menyebar fitnah, saya dia tidak pernah ada masalah dengan Fs. Saya juga membantah kalau dia pernah kordinasi dengan saya untuk membuka lokasi itu, jadi saya sangat kecewa dengan ada pemberitaan yang menjelaskan dari narasumber akan hal tersebut tanpa ada mengkonfirmasinya kepada saya. Saya juga minta agar Fs menujukan bukti bukti kepada saya beritanya yang mana yang saya beritakan agar tidak menggiring opini dan menghalihkan pemberitaan terhadap kasus yang sedang menimpanya,“ ujarnya

Akan tetapi Lanjutnya, saya pernah mendapatkan kabar bahwa diduga lapaknya Fs di vidiokan dan di muat kedalam tiktok oleh seorang perempuan, saat itu saya pernah di telepon Fs dia menanyakan siapa yang membuat vidio orang diduga sedang nyabu di lokasinya dan saya menjawab saya tidak tahu, karena memang bukan saya yang membuat vidio tersebut.

“Saya juga dengar kabar bahwa ada pihak nya yang telah bertemu dengan seorang wanita yang membuat vidio itu ke aplikasi Tiktok, jadi saya tidak pernah membuat berita tentang baraknya dan saya tidak pernah membuat vidio. Terkait dengan uang, dia pernah membantu saya untuk perbaikan radiator mobil saya yang pecah waktu itu Rp 400rb, dia pernah menyuruh anggotanya untuk mengantarkan rokok kerumah saya pada saat saat tidak dirumah waktu itu. Saya dan Fs berteman baik, makanya waktu kejadian saya tidak curiga kepada dia, jadi tolong Fs supaya memberikan informasi yang benar dan tidak menggiring opini ke Publik,” ucapnya

Masi Kata Ls, terkait dia pindah lokasi, saya dapatkan kabar dia berselisih dengan pemilik lokasi karena saya dapatkan kabar bahwa dia sudah tidak cocok dengan pemilik lokasi karena lokasi itu disewa oleh dia. dan dia pindah lokasi, saya dapat kabar karena ada warga yang kehilangan ayam diduga ratusan ekor dan melapor sehingga baraknya digerebek pada waktu itu.

“Saya perlu tegaskan,Terkait dengan adanya permintaan uang itu saya tidak pernah menerima uang 2 jt apalagi meminta uang 4 juta dari Fs, nanti tolong dia juga buktikan juga itu. kalau anggotanya ada beberapa kali datang kerumah saya untuk mengantarkan uang tapi waktu itu saya tidak dirumah, saya pernah datang ke lokasi nya cuma untuk minum tuak dan kamput waktu itu di lokasinya yang berada di Desa Namorih, kalau dia diduga mengaku sebagai penjual narkoba di lokasi tersebut saya juga meminta Polisi agar mengusut dari mana dia mendapatkan narkoba itu,” pungkasnya, Kamis 18 Juli 2024 malam

Diungkapkan Ls bahwa, dirinya tidak pernah memberitakan barak dan narkoba Fs, Akan tetapi dirinya mengakui bahwa pernah memberitakan lokasi judi dan peredaran narkoba di Kecamatan Sibolangit tepatnya di Perkemahan Bumi Pramuka yang diduga dikelola oleh Bosnya Fs inisial GD.

“Saya pernah memberitakan lokasi barak dan judi yang ada di lokasi perkemahan bumi pramuka dan di Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit, Saya beritakan itu dan beberapa hari kemudian di gerebek oleh Polda Sumut dan beberapa orang diamankan saya menduga atas dasar itu ada yang diduga tidak senang dan diduga menyuruhnya membakar rumah saya. karena rumah saya dua kali dibakar kejadian pertama pada tanggal 2 Februai 2020 belum terungkap siapa pelakunya, dan pada 21 Desember 2024, kejadian yang kedua ini yang terungkap dan dia salah satu tersangkanya, dan saya mendapatkan informasi bahwa diduga ada 8 orang exekutornya. saya juga berharap kepada rekan rekan wartawan agar memakai asas praduga dan mengkonfirmasi kepada saya terkait informasi informasi yang mereka dapatkan,” ungkapnya

Ditambahkan Ls, bahwa saat dia tidak berada dirumah datang dua orang pria diduga suruhan Fs, dan memberikan uang, saat itu istrinya bertanya apa ini, lalu dua pria itu menjawab bahwa kasi aja ama abang ini dari kawan nya.

“Saat itu istri saya menolaknya dan tidak mau menerima titipan tersebut,” ujarnya

Saya dapatkan kabar bahwa Fs terlibat salah satu pelaku pembacokan seorang pria yang ada di Durin Simbelang inisial En, makanya saat itu dia kabur ke Kecamatan Sibolangit bersama dua orang rekan nya. disana Fs ditangkap oleh Dit Narkoba Polda Sumut di sebuah lokasi penginapan dan disita barang bukti sabu dengan berat 4,25 gram, Fs diduga dijerat dengan pasal 112 dan 114 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

“Saya dengar kabar bahwa dia diduga terlibat juga pembacokan seorang pria di Desa Durin Simbelang, dan dia kabur dan tinggal sambil mengedarkan narkoba di sebuah penginapan di Kecamatan Sibolangit dan akhirnya dia ditangkap oleh petugas Dit Narkoba Polda Sumut,” pungkasnya. (Red)

Exit mobile version