Annanews.co.id || Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, Meurah Budiman, mendampingi rombongan Komisi XIII DPR RI saat kunjungan kerja reses di Banda Aceh, Kamis (10/4/2025).
Agenda tersebut dilakukan di dua tempat yaitu Kantor Komnas HAM Perwakilan Aceh dan Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung kondisi pelayanan dan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Aceh, sekaligus mengecek pelaksanaan pembinaan warga binaan di lapas.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk perhatian terhadap isu hukum dan HAM di Aceh. Ini momentum penting untuk menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi,” ujar Meurah Budiman di sela kunjungan.
Di Komnas HAM Perwakilan Aceh, anggota Komisi XIII mendapat paparan terkait situasi terkini HAM di wilayah tersebut. Sejumlah isu dibahas, mulai dari penanganan pelanggaran HAM masa lalu, perlindungan kelompok rentan, hingga peran pemerintah daerah dalam mendukung kerja Komnas HAM.
Selanjutnya, rombongan DPR meninjau fasilitas di Lapas Banda Aceh, mulai dari blok hunian, bengkel kerja, hingga berdialog langsung dengan warga binaan. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyoroti pentingnya peningkatan pelayanan dan program rehabilitasi bagi warga binaan.
“Kami ingin pastikan pembinaan berjalan baik. Lapas bukan hanya tempat menjalani hukuman, tapi juga tempat membangun kembali masa depan,” ujar Sugiat.
Disisi lain, Meurah Budiman menegaskan komitmen Kemenkum Aceh untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak demi memperkuat perlindungan HAM dan penegakan hukum di Aceh.
“Kami punya peran strategis dalam edukasi dan penguatan pemahaman HAM di masyarakat. Kolaborasi lintas sektor jadi kunci,” tegasnya.
Sugiat menambahkan, sinergi antar-lembaga sangat penting agar penegakan HAM tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Komnas HAM perlu didukung penuh, apalagi di Aceh yang punya konteks sosial dan sejarah tersendiri terkait HAM. Kami datang ke sini untuk dengar langsung kondisi di lapangan dan masukan dari para mitra kerja,” pungkasnya. (Red)
#KementerianHukum
#KemenkumAceh
#LayananHukumMakinMudah
#MeurahBudiman
#KanwilAcehPastiBereh