Annanews.co.id || Medan – Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Kristomei Sianturi, SSos, MSi (Han), menyatakan turut prihatin atas peristiwa pembakaran rumah wartawan binaan Kodim 0209/Labuhanbatu, Junaedi Marpaung (46) di Lk Talsim, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, pada Rabu dini hari (21/3/2024) pukul 01.30 Wib.
“Kita dukung pihak Kepolisian untuk bekerja melakukan penyelidikan guna mengungkap musibah yang menimpa sdr Junaidi Marpaung, wartawan Utamanews.com,” ucap Brigjen Kristomei melalui WhatsApp kepada wartawan binaan Pendam I/BB di Medan, Kamis (21/3/2024) malam.
Brigjen Kristomei yang pernah menjabat Asops Kasdam I/BB itu, berharap kasus yang menimpa Junaedi Marpaung ini tidak membuat kendor semangat memberitakan kebenaran.
Sebaliknya malah, abituren Akmil 1997 yang juga pernah menjabat Kapendam Jaya itu meminta rekan-rekan media untuk terus mengangkat berita dan kawal sampai terungkap pelaku yang telah membakar rumah Junaidi Marpaung. “Angkat terus beritanya, kawal sampai terungkap siapa pelakunya,” tegasnya.
Sebelumnya, kasus ini juga mendapat sorotan dari Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik, serta Ketua Pokja Wartawan Media Online Pendam I/BB, Ryan Noer Sinaga.
Farianda misalnya, secara tegas mendesak Polda Sumut serta Polres Labuhanbatu untuk mengungkap pelaku pembakar rumah anggota PWI Sumut atas nama Junaedi Marpaung.
“Diduga ini ada unsur kesengajaan. Karena sebelum peristiwa kebakaran, ada ancaman yang disampaikan orang tak dikenal melalui media sosial di grup Berita Labuhan Batu kepada Junaedi Marpaung,” kata Farianda, Kamis (21/03/2024) siang.
Begitu juga dengan Ryan Noer Sinaga. Ia berharap kasus ini bisa diungkap secara terang benderang, sehingga ada efek jera terhadap oknum-oknum tak bertanggungjawab yang melakukan tindakan kriminalisasi kepada jurnalis terkait pemberitaan.
“Wartawan Unit TNI di wilayah Kodam I/BB siap membantu Kepolisian dalam mengungkap kasus ini sampai tuntas hingga pelakunya ditangkap dan diganjar hukuman sesuai norma hukum yang berlaku,” tegas Ryan.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan, kasus ini sedang dalam penyidikan.
Hadi bahkan memastikan, penyidik dari Labfor Polda Sumut sudah diturunkan untuk pengumpulan bukti-bukti formil dan materil, termasuk menggali segala informasi yang berkaitan dengan peristiwa.
“Saat ini, Polda Sumut bersama Polres Labuhanbatu sedang bekerja melakukan penyelidikan dan pembuktian dari berbagai informasi yang diperoleh,” ungkap Hadi.
Terkait Pemberitaan Narkoba
Pelaku pembakaran rumah Junaedi Marpaung diduga merupakan oknum yang berkaitan dengan masalah narkoba yang kerap diberita korban.
Hal ini pun tak disanggah Junaedi Marpaung sendiri. “3 hari sebelum kejadian, saya mendapat ancaman bunuh karena investigasi pemberitaan terkait peredaran narkoba dan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Labuhanbatu,” ucap Junaedi.
Bahkan satu jam 45 menit sebelum peristiwa, Junaedi mengaku masih menerima pesan pribadi pada akun Facebook miliknya dari akun Facebook Darago Flying High dengan isi “Hai bung Menyala Bosku”.
Dugaan-dugaan ini telah dilaporkan Junaedi kepada penyidik Kepolisian. Bahkan, pecahan botol yang diduga bom molotov yang dilempar ke mobil jenis Toyota Rush miliknya yang terparkir di garasi rumah, juga sudah diserahkan dan diamankan penyidik Kepolisian.
“Kuat dugaan saya, api yang menghanguskan rumah saya beserta seluruh isi itu berasal dari bom molotov yang dilempar ke bagian belakang mobil, dan barang bukti pecahan botol bom molotov itu sudah diamankan penyidik Kepolisian,” ungkapnya.
Akibat peristiwa ini, tidak saja seluruh rumah dan isinya ludes terbakar. Satu unit mobil Toyota Rush dan satu unit sepeda motor Yamaha Majesty milik Junaedi juga ikut musnah ditelan api. (Red)