Annanews.co.id || Sirambas – Terkait pemberitaan salah satu media online tentang Ratusan Data Penerima BLT dicoret,Kades Sirambas di Demo Masyarakat.
yang terbit pada hari Jum’at,29/03/2023
Mengenai hal tersebut Ilman Suhdi selaku Kepala Desa Sirambas memberikan klarifikasi :
1.Saya selaku Kepala Desa Sirambas tidak benar mencoret nama penerima BLT dan menggantinya dengan keluarga saya sesuai yang diberitakan.
2.Bahwa penetapan KPM BLT tidak serta merta saya yang melaksanakan melainkan melalui rapat pemerintahan Desa dan BPD.
3.Penetapan KPM BLT adalah orang orang yang tidak menerima bantuan sosial dan PKH.
4.Masyarakat yang merasa keberatan adalah orang yang terdaftar menerima Bantuan Beras Bulog yang disalurkan dari kantor POS dan yang terdaftar di Bantuan ketahanan pangan yang dianggarkan dari dana desa.
5.Dan penyaluran BLT ini sudah disalurkan sesuai peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2023 Tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran Dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 Dengan jumlah 300.000 perbulan.
Demikian klarifikasi yang disampaikan Ilman Suhdi Kemedia ini. (Red)