Judi Online Rp 5,37 Triliun, PW GPII Serukan Aksi

Annanews.co.id || Jakarta – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PW GPII) Jakarta Raya menggelar aksi demonstrasi di depan kantor pusat platform dompet digital DANA di Capital Place, Jumat (29/11/2024) Jakarta Selatan. Demonstrasi ini digelar terkait dugaan keterlibatan DANA memfasilitasi transaksi judi online senilai Rp 5,37 triliun dari lebih dari 5,2 juta transaksi.

Dalam orasinya, PW GPII Jakarta Raya menyoroti fungsi utama dompet digital sebagai alat transaksi modern yang seharusnya membantu masyarakat, namun justru disalahgunakan untuk mendukung aktivitas ilegal seperti judi online.

Menurut Syawal Koordinator Aksi Demonstrasi mengatakan, judi online sudah merusak moral masyarakat dan menghancurkan stabilitas ekonomi keluarga. Bahkan kata dia, memicu pola hidup instan yang destruktif, khususnya di kalangan generasi muda.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat teknologi yang seharusnya membawa manfaat justru dipergunakan untuk memperburuk kondisi masyarakat. Apabila ada pelanggaran hukum, pihak terkait harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Syawal dalam orasinya.

Ia juga menilai DANA gagal menunjukkan komitmen terhadap tanggung jawab sosial, dengan lemahnya pengawasan internal yang membuka ruang bagi transaksi ilegal. Demonstran menuntut pemerintah, aparat penegak hukum, dan manajemen DANA untuk segera mengambil langkah tegas.

“Kami menuntut Pemerintah dan aparat hukum segera menyelidiki dugaan keterlibatan DANA dalam memfasilitasi transaksi judi online. Pembekuan atau evaluasi izin operasi DANA jika terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut,” teriaknya.

Selain itu Syawal menuntut, peningkatan pengawasan terhadap semua platform dompet digital untuk mencegah penyalahgunaan layanan. Kemudian, pertanggungjawaban hukum dari CEO dan manajemen DANA jika terbukti bersalah.

“PW GPII berharap aksi ini menjadi momentum perbaikan sistem keuangan digital di Indonesia, yang lebih sehat, aman, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” sambungnya.

Terakhir dalam orasinya, Syawal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ekosistem digital yang bebas dari praktik-praktik merusak seperti judi online.

“Aplikasi DANA jangan memberikan fasilitas dan kemudahan bagi para bandar judi online melakukan aktivitas ilegalnya. Kalau nantinya aparat turun memeriksa dengan sigap, banyak pelanggaran yang terjadi dan kami siap membuktikan,” tandasnya.

Aksi demonstrasi ini berlangsung damai dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, pihak DANA belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan demonstran. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *