IWO Kutuk Teror terhadap Jurnalis Sahbudin Padang, Minta Perlindungan bagi Wartawan

Annanews.co.id || Subulussalam – Ketua Pelaksana Harian Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kota Subulussalam, Juliadi, mengecam keras aksi teror yang menimpa salah seorang wartawan di Kampong Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, pada Jumat (17/10/2025) dini hari.

Aksi teror tersebut dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) dengan memecahkan kaca belakang mobil milik Sahbudin Padang, seorang wartawan yang bertugas di wilayah itu. Peristiwa itu terjadi saat kendaraan korban terparkir di halaman rumahnya.

“Terlepas dari bagaimana cara kerja rekan kita di lapangan, tindakan teror seperti ini sangat tidak dibenarkan di negara hukum. Jika ada pihak yang merasa keberatan dengan karya jurnalistik, seharusnya menempuh jalur yang benar melalui pengaduan ke Dewan Pers atau menyurati redaksi, bukan dengan cara-cara intimidatif apalagi di malam hari,” tegas Juliadi, Sabtu (18/10/2025).

Menurut informasi yang diterimanya, korban telah melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian Kota Subulussalam untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Kita mendukung penuh langkah korban yang telah membuat laporan resmi. Kita percaya aparat kepolisian akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini,” tambahnya.

Selain mengecam tindakan teror, Juliadi juga mengimbau seluruh insan pers di Subulussalam agar tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik, sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Mari kita bekerja secara profesional, mengedepankan etika, dan menghasilkan karya jurnalistik yang berimbang, akurat, serta dapat dipercaya publik,” ujarnya.

Ia berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang dan meminta semua pihak untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa, sesuai amanat Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.

“Kami serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang mengancam kebebasan pers dan keselamatan wartawan,” tutup Juliadi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca berita terkini di Annanews.co.id