Istana Dinilai Anti Demokrasi, PBHI Jakarta Kecam Pencabutan ID Wartawan CNN

Annanews.co.id || Jakarta – Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta, Muhammad Ridwan Ristomoyo, mengecam pencabutan kartu identitas liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia. Langkah yang dilakukan Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden itu dinilai sebagai tindakan anti demokrasi sekaligus bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Pencabutan ID wartawan hanya karena pertanyaan kritis jelas tidak bisa dibenarkan. Itu tindakan yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” ujar Ridwan dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9/2025).

Menurut PBHI, pertanyaan yang diajukan Diana terkait Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dengan demikian, segala bentuk intimidasi atau penghalangan terhadap kerja jurnalis adalah pelanggaran hukum.

PBHI juga mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengancam pidana hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta bagi siapa pun yang dengan sengaja menghalangi kegiatan jurnalistik.

“BPMI Istana harus segera memberikan klarifikasi dan memulihkan hak jurnalis yang dicabut. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia,” tegas Ridwan.

PBHI menyerukan kepada publik dan komunitas pers untuk terus mengawal kebebasan pers, sebab hal tersebut merupakan salah satu pilar penting demokrasi dan jaminan hak asasi manusia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca berita terkini di Annanews.co.id