Annanews.co.id || Lubuk Pakam – Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang berhasil meringkus dua bandar sabu di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu (24/8/2034) sore.
Dua tersangka yang dibekuk, masing-masing berinisial I alias J, warga Dusun 1, Desa Kuala Bali dengan barang bukti 17 paket sabu, dan inisial HRH di Perumahan Permata Indah, Kampung Padang, Lingkungan VII, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, dengan barang bukti 5 gram sabu.
Dandim 0204/Deli Serdang, Letkol Inf Alex Sandri, SHub Int, MHI, melalui Pasi Intel, Lettu Kav Murfi Khairuddin menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi masyarakat kepada Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang.
“Begitu mendapat informasi, Danunit Intel Kodim 0204/Deli Serdang, Lettu Inf Hendra Sahputra bersama tujuh anggota langsung bergerak menuju sasaran untuk melakukan pengamanan terhadap dua tersangka di dua tempat terpisah,” jelas Lettu Murfi Khairuddin.
Dari tangan kedua tersangka, juga diamankan barang bukti lainnya berupa plastik paketan 100 lembar, timbangan satu buah, HP dua unit, dompet satu buah, dan Honda Beat satu unit.
Setelah dilakukan pendalaman dan pendataan oleh Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang, kedua tersangka langsung diserahkan ke Polres Serdang Bedagai.
“Penyerahan kedua tersangka langsung dilakukan Dandim 0204/Deli Serdang kepada Kanit 1 Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai, Iptu Pranata Purba,” kata Lettu Murfi. (Red)