Annanews.co.id || Sunkaen, NTT – Melalui Pembangunan dan pendekatan secara Humanis, Pos Baen Satgas Yonkav 6/Naga Karimata sukses mendapatkan satu pucuk senjata rakitan jenis Flintlock secara sukarela milik warga yang berinisial HN bertempat di Desa Sunkaen, Kec. Bikomi Nilulat, Kab. TTU, Prov. NTT.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata Letkol Kav Ronald Tampubolon, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya, Minggu (18/08/24)
Dansatgas menjelaskan, penyerahan senjata api tersebut merupakan wujud nyata dari kedekatan anggota Satgas Pamtas Yonkav 6/Naga Karimata khususnya Pos Pamtas Baen dengan masyarakat sekitarnya. Penyerahan senjata oleh Bapak HN tersebut bermula dari Pembangunan Tugu Merah Putih yang dilakukan oleh Danpos Baen Letda Kav Zainul Malik Hasibuan dan prajuritnya Di depan kantor Camat Bikomi Nilulat. Alhasil, Pos Baen meraih simpati Masyarakat dikarenakan banyaknya bantuan yang telah diberikan dan kemudian Camat Bikomi Nilulat menceritakan berbagai hal yang ada.
Dengan Komunikasi intens yang dilakukan, Danpos Inbate mendapatkan Informasi bahwasanya di rumah Bapak HN masih terdapat Senjata rakitan peninggalan orang tuanya yang sudah meninggal. Menurut keterangan, Alm Orang Tua Bapak HN merupakan pejuang Timur-timur dan tidak pernah digunakan oleh Bapak HN.
Mendengar keterangan yang diberikan oleh Camat Bikomi Nilulat, Danpos bergerak menuju rumah Bapak HN, Danpos sosialisasikan kepada Bapak HN mengenai aturan kepemilikan Senjata Api ilegal dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
Setelah perbincangan yang cukup lama. Bapak HN bersedia memberikan Senjata Rakitan jenis Flintlock kepada Pos Baen dan kemudian melaporkan kepada Dan SSK II Lettu Kav M.Buchori Fauzi dan akan dibawa ke Mako Satgas untuk diamankan. (Red)