Annanews.co.id || Medan – Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Medan Deli Kota Medan, Guntur Parulian Turnip berharap Kapolrestabes Medan melalui Satreskrim Polrestabes Medan segera memanggil para saksi atas Laporan Polisi (LP), Guntur Parulian Turnip di Satreskrim Polresta Medan dengan nomor LP./408/K/II/2015/SPKT/Resta Medan, tanggal 19 February 2015 lalu.
Hal ini dikatakan oleh Guntur Turnip di Halaman Polrestabes Medan, Rabu (5/6). Adapun sambung Guntur, laporannya tersebut sudah 9 tahun namun tidak satupun para saksi yang sudah ada di panggil oleh penyidik kepolisian Satreskrim Polrestabes Medan.
“Saya sudah membuat laporan polisi
dengan No ; STTLP/408/ K / II / 2015 / SPKT RESTA MEDAN Pasal 311 Jo 310 dengan terlapor Henry Jhon Hutagalung dan Roby Barus.
Saya dituding mereka adalah preman anggota Satgas Brilian Muktar untuk menjaga rumah atau tanah bermasalah, padahal saya menjalankan tugas itu adalah perintah partai dan ada mandat yang ditugaskan partai kepada saya”, ucapnya kepada wartawan.
Dikatakan oleh Guntur P Turnip yang merupakan Ketua PAC PDIP Kecamatan Medan Deli, baik Hendry Jhon Hutagalung dan Roby Barus terlapor ini belum pernah dipanggil ke Polrestabes Medan. “Aneh juga, seolah-olah mereka seperti kebal hukum, padahal LP saya ini sudah berjalan 9 tahun lebih dan hingga hari ini belum ada kepastian hukum dan keadilan hukum yang saya terima”, tanya Guntur heran.
Guntur Turnip menjelaskan lagi dari informasi penyidik yang dia Terima, hari ini, Rabu (5/6) Bayu Rini Kepala Staf DPC PDIP Kota Medan dipanggil sebagai saksi di Satreskrim Polrestabes Medan.
Dikabarkan Guntur Turnip lagi, (Rabu, 5/6-red), Satreskrim Polrestabes Medan Akan Memanggil, Bayu Rini yang merupakan Kepala Staf DPC PDIP Kota Medan.
“Ya dia akan dipanggil hari ini sekitar jam 13:00 WIB, dan keterangan penyidik tadi kepada saya, bahwasannya dia (Bayu Rini-red), sudah dua kali dilakukan pemanggilan terhitung dengan hari ini sejak LP saya ini kembali diproses”, ucap Guntur Turnip kepada wartawan saat ditemui di Polrestabes Medan. Rabu siang (5/6/2024) pukul 11:48 WIB.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jamak Purba saat dicoba konfirmasi oleh tim awak media melalui pesan WhatsApp pribadinya belum ada memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.
Begitupun Kapolrstabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun ketika dikonfirmasi awak tim media melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan jawaban.
Terpisah, Kamis (6/6), Roby Barus yang merupakan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Medan yang juga anggota DPRD Kota Medan yang duduk di komisi I saat di konfirmasi tim media melalui pesan WhatsApp pribadinya belum membalas konfirmasi wartawan. (Red)