GP Ansor Langkat Menginstruksikan Seluruh Kader Pantau Netralitas Aparatur Negara, Pejabat Daerah, TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara, Camat, Hingga Kepala Desa dan Kepala Dusun Pilkada 2024

Annanews.co.id || Langkat, (23 November 2024) – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Langkat meminta seluruh kadernya untuk aktif memantau dan mengawasi netralitas Polri,TNI ,ASN serta Kepala Desa dan Kepala Dusun dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Langkat mendatang. Hal ini disampaikan sebagai bentuk komitmen GP Ansor dalam menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan bebas dari intervensi pihak tertentu.

Ketua GP Ansor Langkat,Abdul Majid menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan demi memastikan proses Pilkada berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami menginstruksikan seluruh kader di Langkat untuk memantau setiap tahapan Pilkada, khususnya dalam memastikan Netralitas Aparatur negara , pejabat daerah , TNI / POLRI, Aparatur Sivil Negara,Camat,hingga kepala desa dan kepala dusun Netralitas adalah kunci untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas,” ujarnya.

Selain itu, Abdul Majid juga mengingatkan agar seluruh pihak, termasuk instansi pemerintah dan Polri, menjaga profesionalisme dan tidak memihak kepada calon tertentu. “Kami percaya bahwa netralitas aparat negara akan memberikan kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal proses ini dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif,” tambahnya.

GP Ansor Langkat Mengingatkan,Tidak boleh ada kekuatan manapun yang dapat menghalangi kebebasan rakyat untuk memilih,kami akan Mendistribusikan Kader GP Ansor Untuk memantau setiap TPS sebelum Hari Pemilihan Hingga Hari Pemilihan Pilkada 2024.

Kepada seluruh aparatur negara,pejabat daerah,TNI/POLRI, Aparatur Sivil Negara,Camat,hingga kepala desa dan kepala dusun,saya serukan sebagai rakyat juga punya hak yang sama untuk bersikap netral dan tidak boleh berpihak,tegasnya Abdul Majid

Abdul Majid pun mengulas bahwa Mahkamah Kostitusi (MK) telah mengambil keputusan penting,bahwa aparatur negara yang tidak neteral bisa dikenakan sanksi pidana..

“ Itulah makna keputusan MK nomor 136/PUU-XXII/2024 melalui Revisi Pasal UU No.1 tahun 2018,” ujarnya

GP Ansor Langkat juga membuka posko pengaduan untuk menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran netralitas atau ketidakadilan serta Politik Uang selama proses Pilkada berlangsung agar menagkapnya dan kita tindak. Laporan ini nantinya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas Pilkada. Mari wujudkan pemilu yang damai, aman, dan transparan demi kebaikan Langkat ke depan,” tutupnya.

Pilkada Langkat dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 dan seluruh perhatian tertuju pada pentingnya menjaga demokrasi yang sehat dan bebas dari intervensi politik praktis. GP Ansor Langkat berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga nilai-nilai tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *