Annanews.co.id || Medan — Gabungan Aliansi Jaga Keadilan dan Humanis (GAJAH) akan menggelar aksi damai bertajuk “Gerakan Moral untuk Evaluasi Aparat Penegak Hukum” di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada 17, 19, dan 21 November 2025, pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan dan kepedulian sosial masyarakat terhadap maraknya kasus kriminalitas, peredaran narkotika, serta praktik perjudian dan minuman keras yang diduga terjadi secara terbuka di sejumlah wilayah hukum, khususnya di bawah yurisdiksi Polsek Sunggal dan Polsek Tembung.
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, GAJAH menyoroti berbagai pemberitaan dan unggahan viral di media sosial yang menampilkan keresahan warga terhadap situasi keamanan di dua wilayah tersebut. Aliansi menilai lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh aparat kepolisian di tingkat sektor menjadi salah satu faktor yang memperparah kondisi sosial masyarakat.
“Maraknya peredaran narkoba, bebasnya perjudian, serta penyalahgunaan minuman keras di wilayah hukum Polsek Sunggal dan Tembung telah menimbulkan keresahan publik. Situasi ini menimbulkan efek domino berupa meningkatnya aksi kejahatan jalanan seperti begal, pencurian, hingga maraknya kasus ‘rayap besi’ dan kehilangan pompa air di kawasan permukiman,” demikian pernyataan resmi GAJAH.
Oleh karena itu, aliansi mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera mengevaluasi dan melakukan rotasi jabatan Kapolsek Sunggal dan Kapolsek Tembung sebagai langkah penyegaran di tubuh organisasi Polri.
GAJAH mengutip Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Mutasi Anggota Polri, yang menegaskan bahwa pelaksanaan mutasi merupakan kewenangan Kapolri, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Kapolda, maupun Kapolres sesuai dengan jenjang jabatan. Aliansi menilai, regulasi tersebut memberi dasar kuat bagi pimpinan kepolisian untuk mengambil langkah korektif terhadap pejabat yang dinilai tidak mampu menjaga integritas wilayah hukumnya.
“Mutasi bukanlah bentuk hukuman, melainkan bagian dari mekanisme penyegaran organisasi agar kinerja kepolisian tetap optimal dan responsif terhadap dinamika sosial di lapangan,” lanjut pernyataan itu.
Menurut GAJAH, meningkatnya aksi kejahatan jalanan seperti begal, pencurian besi infrastruktur (rayap besi), dan pencurian pompa air, memiliki keterkaitan kuat dengan maraknya peredaran narkotika serta praktik perjudian ilegal yang dibiarkan beroperasi.
Aliansi menduga lemahnya kontrol internal dan kemungkinan adanya pembiaran dari oknum aparat menjadi faktor utama yang memperburuk keadaan.
Dalam aksi yang akan digelar selama tiga hari tersebut, para peserta berencana menyerahkan petisi resmi kepada Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan, berisi desakan untuk:
1. Mengevaluasi dan mengganti Kapolsek Sunggal serta Kapolsek Tembung;
2. Menindak tegas anggota kepolisian yang diduga terlibat atau membiarkan aktivitas narkoba dan perjudian;
3. Meningkatkan patroli keamanan di wilayah rawan tindak kriminalitas;
4. Memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri melalui transparansi kinerja.
Aksi GAJAH bukan sekadar bentuk protes, melainkan seruan moral agar kepolisian kembali pada prinsip dasar penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan berintegritas.
“Polisi adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Jika kepercayaan publik mulai terkikis, maka seluruh tatanan sosial akan terganggu. Kami berharap Kapolda Sumut mampu mengambil langkah konkret dan cepat untuk memulihkan kepercayaan tersebut,” tutup pernyataan GAJAH. (Red)













