Annanews.co.id || Medan Tembung – Mengingat masih bulan Ramadhan dan masih beroperasinya tempat hiburan ataupun spa diwilayah hukumnya, maka pada Minggu (17/03/2024) Forkopimcam Medan Tembung melakukan kegiatan razia diwilayah hukumnya.
Kegiatan ini dilakukan agar para pemilik tempat hiburan, spa yang ada diwilayah hukumnya untuk menutup sementara usahanya dikarenakan bulan ramadhan. Adapun tempat spa yang dilakukan sidak yakni 129 Spa yang terletak di Kompleks MMTC Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.
Ketika Forkopimcam sampai ditempat yang dimaksud, tidak terlihat adanya kegiatan yang signifikan seperti yang ada diberitakan sebelumnya. Yang ada hanya seorang pria sebagai penjaga tempat tersebut.
Ikut dalam kegiatan tersebut yaitu Camat Percut Sei Tuan A. Fitriyan Sukri SSTP MAP, Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul SH MH, Kanit Reskrim APK Japri Simamora SH MH, Panit Reskrim Iptu Budi Sudarmono,Iptu Junaidi A Karo Sekali, Ipda Adi Sutanto Kanit Binmas, Aiptu Rahmada Sadikin Rangkuti Kanit Intelkam, Aiptu Palti Pakpahan Kanit Provost, Kasi Trantib serta Pemerintahan Desa.
Forkopimcam melalui Kapolsek menghimbau agar spa tersebut dapat mematuhi aturan yang ada, karena apabila tidak mentaati maka yang rugi adalah diri sendiri. Demikian kata Kapolsek yang terkenal ramah terhadap awak media ini. (Red)