Elang Tiga Hambalang Siap Berkolaborasi dengan Aparat Hukum Perangi Narkoba

Annanews.co.id || Jakarta – Lembaga Pemantau DPN Elang Tiga Hambalang menyatakan kesiapan penuh untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Langkah ini sebagai bentuk dukungan terhadap pernyataan tegas Presiden terpilih Prabowo Subianto yang menolak segala bentuk toleransi terhadap pengedar dan pengguna narkoba.

Ketua Umum Elang Tiga Hambalang, H. Dedy Safrizal, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran narkoba yang kini dinilai sudah memasuki fase darurat. Menurutnya, penyebaran narkoba telah menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan akar rumput (grassroot).

“Peredaran narkoba sudah sangat masif. Mirisnya, masyarakat sebenarnya tahu tapi enggan bersuara karena takut dan merasa tidak mendapat respons cepat dari aparat,” ungkap Dedy Safrizal dalam keterangan pers, Rabu (12/6/2025).

Ia menegaskan bahwa pihaknya siap turun langsung ke lapangan dan berharap diberi ruang untuk berperan aktif dalam operasi pemberantasan narkoba, termasuk dalam tindakan preventif maupun penangkapan.

“Kami tahu lokasi, waktu, dan pola distribusi narkoba, baik di tingkat lokal maupun jaringan nasional yang terhubung dengan sindikat luar negeri. Bila diberi kewenangan dan kepercayaan, kami siap bergerak cepat dan agresif,” ujarnya tegas.

Lebih lanjut, Dedy Safrizal menyampaikan bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat untuk bertindak, sebelum jaringan peredaran narkoba berkembang lebih jauh dan semakin sulit dikendalikan.

Sementara itu, Kepala Departemen Humas Elang Tiga Hambalang, Bambang atau Apang, turut menyuarakan kegelisahan rekan-rekannya di lapangan yang merasa sudah tidak tahan melihat penyebaran narkoba yang seolah tak terbendung.

“Kami butuh kolaborasi nyata, bukan sekadar wacana. Bila aparat serius menjalankan instruksi Presiden Prabowo, kami yakin angka peredaran narkoba akan menurun drastis. Kami mendesak agar sweeping rutin dilakukan dan kami dilibatkan secara resmi,” ucap Bambang.

Elang Tiga Hambalang juga membuka pintu lebar untuk koordinasi lebih lanjut dengan institusi seperti Polri, BNN, dan pihak terkait lainnya dalam rangka mengembangkan strategi pemberantasan narkoba yang terukur dan berkesinambungan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca berita terkini di Annanews.co.id