Annanews.co.id || Deli Serdang, Senin (22/9/2025) – Pengungkapan yang mengejutkan, Bupati Deli Serdang membongkar praktik jual beli jabatan di lingkungan pendidikan pada saat apel. Dugaan korupsi ini melibatkan sejumlah besar uang yang diperkirakan mencapai Rp 26,44 miliar.
Praktik jual beli jabatan, bila diduga terjadi di 661 unit sekolah, terdiri dari 597 SD Negeri dan 64 SMP Negeri. Setiap unit sekolah diperkirakan membayar sekitar Rp 40 juta untuk mendapatkan jabatan kepala sekolah. Perhitungan sederhana menunjukkan bahwa total uang yang terlibat dalam kasus ini mencapai Rp 26,44 miliar (661 x Rp 40.000.000).
Pengamat pendidikan meminta agar kasus ini diusut tuntas dan semua pihak yang terlibat dalam proyek jual beli jabatan ini dibawa ke pengadilan. Mereka juga mendesak agar pemerintah mengambil tindakan tegas untuk membersihkan aparatur pemerintahan dari oknum-oknum yang menyalahgunakan jabatan dan merugikan keuangan negara.
Bayangkan, untuk meraup uang Rp 26 Milyar cukup sekali putar, dengan perincian 661 seluruh kepala sekolah SD SMP se Deli Serdang dikali 40 juta per orang, maka uang 26,44 Milyar sudah ditangan. Siapa yang gak tergiur jadi kepala dinas pendidikan di kabupaten Deli Serdang? Ujar Hasan Basri Siregar pengamat pendidikan, Senin, (22/9/2025). Di lubuk pakam.
Dalam hal jabatan ini, dr Asriluddin Tambunan Bupati Deli Serdang, tidak mau pada masa kepemimpinannya ada bayar membayar untuk mendapatkan jabatan.
“Kita tidak main-main. Kalau saya bilang tidak ada pungutan apa pun di dalam pengurusan jabatan itu, ya harus berjalan penuh,” kata Aci, pada apel Rabu (17/9) lalu.
Diakui bupati dr Asriluddin, terkait Calo Kepala sekolah saat dikonfirmasi media, Sabtu sore ( 20/9/2025), Oo, harus nya tahun ini bersih itu, tegas bupati tanpa basa basi.
Kasus serupa pernah terjadi di Kabupaten Bungo, di mana Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar berinisial Z diduga terlibat dalam jual beli jabatan dan pengaturan proyek di Dinas Pendidikan. Meskipun Z tidak memberikan tanggapan atas tuduhan tersebut, masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti kasus ini.
Pengungkapan kasus jual beli jabatan ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah dan masyarakat untuk terus mengawasi dan melaporkan praktik korupsi yang dapat merugikan negara dan masyarakat, Apa lagi rekaman Viral oknum wartawan inisial HS yang memarahi oknum guru, membongkar terkait Calo kepsek di Deli Serdang harus diusut tuntas, Pungkasnya. (Red)