Annanews.co.id || Medan – Dewan Pimpinan Wilayah Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPW A-PPI) Sumut sangat mengapresiasi atas Keberhasilan Polda Sumatera Utara dalam mengungkap dan menggerebek judi tembak ikan di Komplek Kota Baru, Jl. Platina Raya, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, pada Sabtu (2/11/24)
Kapolda Sumatera Utara Bapak Irjen Pol.Whisnu Hermawan Februanto dinilai peka dan bertindak cepat dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Ia mengatakan secara gamblang kepada awak media yang bertugas, dikatakannya, “Terus beritakan bang, bagus biar bersama masyarakat kita tindak perjudian di wilayah Sumut”.
Dan melalui Tim Jatanras Direktorat Dit Reskrimum Polda Sumut yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara berhasil menggerebek lokasi judi tembak ikan di Jl.Platina, Kelurahan Titipapan, Kec. Medan Marelan.
Dari lokasi pengrebekan Polisi telah menyita alat bukti berupa mesin ketangkasan tembak ikan, mesin jackpot dan mesin roulette.
DPW A-PPI Sumut yang diketuai Hardep SH, Wakil Ketua Roymansah Nasution, Sekretaris Wilayah (Sekwil) Bung Joe Sidjabat bersama Tim Humas Irene Sinaga serta Anggota Tim Infokom Louis Siahaan sangat mengapresiasi luar biasa atas keberhasilan Polda Sumut tersebut dan berharap agar dapat melakukan hal serupa membongkar lokasi judi tembak ikan, togel, sabung ayam judi online dan yang lainnya.
Guna melindungi masyarakat, terutama anak-anak dari dampak buruk judi online dan tembak ikan serta praktek judi lainnya agar generasi penerus bangsa tidak rusak dari hal negatif dari dampak yang ditimbulkan.
“Saya yakin masih banyak oknum lain yang terlibat atau membekingi kegiatan perjudian baik buat kepentingan pribadi maupun kelompok”, ungkap Hardep.
“Dan saya berharap Polda Sumut tidak berhenti sampai disini , dan terus mencari serta menangkap pelaku pelaku seperti cukong atau pemilik serta penyedia tempat guna untuk efek jera, serta bisa melindungi masyarakat dan anak anak akibat dampak dari efek perjudian”, katanya lagi.
DPW A-PPI Sumut mendukung program kerja pak Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan Asta Cita agar bisa memberantas yang namanya penyakit masyarakat seperti judi, narkoba dan lainnya dalam waktu 100 hari kerjanya.
Ia menekankan agar Polri tak segan dan ragu dalam menindak tegas para pelaku dan akan melakukan asset tracking atau penelusuran aset yang di peroleh dari hasil perjudian.
“Untuk itu DPW A-PPI Sumut siap bermitra dan bisa bekerja sama dengan Polda Sumatera Utara dalam hal membongkar serta memberikan informasi dimana saja telah terjadi penyakit masyarakat seperti pelanggaran pasal 303 KUHP”, tegas Ketua DPW A-PPI Sumut Hardep SH.
Diketahui bahwa DPW A-PPI Provinsi Sumatera Utara memiliki keanggotaan sebanyak 150 media lebih yang tersebar hingga ke pelosok desa terpencil, dan telah bekerjasama sebelumnya dengan beberapa Kepala Dinas baik dari instansi pemerintah ataupun institusi terkait yang ada.
Sehingga dengan kehadirannya Asosiasi Pewarta Pers Indonesia di wilayah Provinsi Sumatera Utara menjadi suatu harapan baru bagi para jurnalis yang bernaung di dalamnya untuk dapat berekreasi demi kesejahteraan bersama.(Red)