Annanews.co.id || Medan – Masih terkait dengan persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di sumatera utara tentang pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan dan hak-hak normatif pekerja/buruh, yang tidak patuhi dan di jalan kan oleh pemilik perusahaan.
Hal ini kami lakukan dikarenakan masih adanya Perusahan-perusahaan di Sumatera Utara yang masih membandel tidak mendaftarkan pekerja nya ke BPJS KETENAGAKERJAAN,Dan bebas nya PHK sepihak yang di lakukan oleh pihak perusahaan dengan tidak mempedomani undangan-undang ketenagakerjaan, khusus nya di kabupaten/kota.
Menyikapi hal ini DPC PPMI LANGKAT melalui Ketua Faisal Siregar dan didampingi Sekretarisnya M.Ridho Wibowo SH, mengatakan kami menemukan lebih dari 50 orang Pekerja Harian Lepas yang tidak di daftarkan ke dalam Program BPJS KETENAGAKERJAAN dan ada pula kasus kecelakaan Kerja yang terjadi pada seorang pekerja perempuan di salah satu perkebunan (Bahruny Bulding) yang mengakibatkan mata sebelah kirinya ibu tersebut buta, pada Senin.(10/6/24)
Koordinator Aliansi Solidaritas Peduli Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sumut Awaluddin Pane dan Ketua DPC PPMI LANGKAT Faisal Siregar Beraudensi ke BPJS KETENAGAKERJAAN Cabang BINJAI dan hasilnya memang benar Pekerja yang matanya buta itu tidak terdaftar di BPJS KETENAGAKERJAAN Dengan Surat Tertulis.
Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Henky (Kakanwil Sumbagut) dan Ibu Syarifah (Kakacab Binjai) beserta Ibu Dewani dan Pak Topsan yang sudah membatu kami dan berharap Bapak Kakanwil Sumbagut agar dapat membantu penyelesaian kasus ini”, ungkapnya.
DPP SP TELKOM Ketua M.Safrik dalam hal ini juga menyampaikan, “Mengenai kasus PHK teman temannya yang sampai saat ini belum dilunasi oleh Perusahan . Kasus sudah dilaporkan ke DPRD MEDAN untuk meminta RDP tapi sampai saat ini belum mendapat perhatian dari Anggota Dewan.
Begitu juga dengan DPC SP PERHOTELAN Ketua P.Simarmata dan Agus Azhar Siregar, “Kasus perselisihan Upah belum juga mendapat penyelesaian hingga saat ini”, ungkapnya.
Dukungan serupa datang juga dari DPP SB KARISMA Ketua Syafruddin Tanjung dan Sariman serta DPP SP SARBUKSI Ketua Natal Sidabutar, “Berharap agar kasus-kasus pelanggaran Ketenagakerjaan dapat terselesaikan serta BPJS ketenagakerjaan juga harus melakukan fungsi ke pengawasannya terhadap perusahaan-perusahaan nakal tersebut “.
Kami juga berharap kepada Pj gubernur sumatera utara agar bisa lebih tegas lagi menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran Ketenagakerjaan di sumatera utara khusus nya kabupaten/kota, Dan kami juga meminta kepada Pj Gubernur Hassanudin agar meningkatkan kinerja pengawasan Wasnaker Sumut agar lebih aktif dan profesional dalam menindaklanjuti laporan-laporan serikat pekerja/serikat buruh.
Kami menilai arahan dari sekda provinsi sumatera utara pada saat May Day 2024 yang lalu tidak di patuhi dan di jalankan oleh perusahaan-perusahaan tersebut”bak celotehan saja”sebab masih ada perusahaan perkebunan yang yang juga berani tidak menjalankan nota penetapan dari wasnaker Sumut.
Kami serikat pekerja/serikat buruh sumut akan kembali melakukan aksi jalanan, apabila kasus-kasus ini tidak juga terselesaikan.
Kami juga menghimbau kepada seluruh kawan-kawan yang berjumlah Ratusan orang serikat pekerja/serikat buruh di Provinsi Sumut untuk hadir dalam kegiatan aksi penolakan Tapera dan kenaikan harga het beras sekaligus menyuarakan isu-isu pelanggaran ketenagakerjaan pada Selasa (11/06) titik kumpul depan kantor pos lapangan merdeka Medan. (Red)