Annanews.co.id || Bangkinang – Kasus Meninggalnya Anggota Tentara Negara Republik Indonesia (TNI) atas nama Almarhum Prada Josua Lumban Tobing yang meninggal pada hari Minggu 30 Juni 2024 sekira Pukul 23.30 WIB,ditemukan meninggal dalam keadaan Tergantung dengan tali yang menjerat di lehernya.
Almarhum ditemukan gantung diri di dalam Gudang-1 Logistik Yonif 132/BS, Batalyon Infanteri 132 Salo, Bangkinang, masih menyisakan tanda tanya Besar dari Keluarga Almarhum.
Keluarga Almarhum yakni Ayah, Ibu Kandung Almarhum beserta Pacarnya,didampingi Para Advokat dari KANTOR HUKUM Dr. Freddy Simanjuntak SH. MH & Rekan, yakni Dr.Freddy Simanjuntak SH. MH, Triandi Bimankalid SH. MH, Syafruddin Simbolon SH. MH dan William Alfred Halomoan. SH. MH.mendatangi Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/3 Pekanbaru di Jl. Ahmad Yani,Kota Pekan Baru.(3/8/2024),
Dr.Freddy Simanjuntak. SH. MH ketika diwawancara insan Pers menyampaikan “kami hadir pada hari ini untuk mendapatkan kejelasan bagaimana sesungguhnya kejadian yang mengakibatkan anak Clien saya meninggal Dunia,mengingat berdasarkan keterangan dan Foto-Foto serta alat bukti lainnya yang disampaikan oleh client saya banyak ditemukan fakta hukum yang tidak terbantahkan dan banyak kejanggalan-kejanggalan yang lazimnya tidak dijumpai oleh Korban meninggal akibat Gantung diri.
“Oleh karena itu kami sebagai Penasehat Hukum mendampingi Keluarga Almarhum mendatangi Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/3 Pekanbaru mempertanyakan hal tersebut,namun salah seorang perwira yang berdinas menyampaikan bahwa penanganan perkara tentang meninggalnya Prada Josua Lumban Tobing sudah selesai dan murni gantung diri serta tidak ditemukan adanya Tindak Pidana,dan berkas sudah disampaikan kepada Komandan Korem 031 Wirabima dan Komandan Batalion Infantri 132 Salo-Bangkinang,hal ini lah yang membuat orangtua kandung dari Prada Joshua Lumban Tobing merasa kecewa,” ujar Freddy.
Ibu Kandung Almarhum Josua Lumban Tobing ketika diwawancara oleh Wartawan di depan gedung Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/3 Pekanbaru berharap“Pak Jokowi,Tolong Saya Pak,Saya tidak terima Anak Saya diperlakukan seperti ini pak, tolong tunjukkan Keadilan di negara kita, Tolong saya Bapak,Tunjukkan Saya Bapak, bahwa Negara kita masih memiliki perikemanusiaan,Tolong Saya Pak,anak saya meninggal dunia disebabkan oleh karena Gantung Diri atau Digantung,” tuturnya dengan berurai air mata.
Sementara itu,Ayah Kandung Almarhum Josua Lumban Tobing juga menyampaikan, kami sebagai Keluarga meminta Keadilan, “Saya Mohon Pak, bantu Kami, Pak Jokowi, Panglima TNI, atau siapapun bantu kami, kami meyakini bahwa anak kami meninggal bukan karena Bunuh Diri, melainkan kuat dugaan terlebih dahulu anak saya disiksa atau dibunuh kemudian baru digantung oleh Oknum anggota TNI lainnya bertempat di dalam lingkungan Batalyon Infanteri 132 Salo,Bangkinang”,sehingga seolah-olah anak saya meninggal disebabkan karena gantung diri dan sampai kapanpun saya atas nama keluarga akan terus berjuang sampai kemanapun demi untuk mendapatkan keadilan,” sebut Ayah Kandung Almarhum dengan penuh isak tangis.
“Kami akan laporkan masalah ini ke Presiden Republik Indonesia, Komnas Ham, Menkopolhukam Panglima TNI, Komisi 3 DPR RI, dan kepada Intansi terkait lainnya,
dan meminta segera dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang Independent agar mendapatkan kepastian hukum tentang apa sesungguhnya yang terjadi sehingga mengakibatkan meninggalnya almarhum,
agar permasalahan ini menjadi terang benderang,”demikian Disampaikan Bimankalid SH. MH. Advokat dari keluarga Almarhum,hingga berita ini dilansir pihak-pihak terkait lain belum dapat dikonfirmasi. (Red)