Annanews.co.id || Deli Serdang – Diantara sekian banyak Kapolsek di Polresta Deli Serdang, mungkin hanya Kapolsek Pantai Labu Iptu Marwan lah yang berani melawan perintah atasannya yakni Kapolresta Deli Serdang dengan membiarkan galian c ilegal beroperasi diwilayah hukumnya.
Hal itu diketahui pada Rabu (17/04/2024) dengan beroperasinya galian c ilegal diwilayah hukumnya, dan yang anehnya lagi Kapolsek diduga malah bekerjasama dengan Kades Binjai Bakung berinisial T merusak alam dengan melakukan usaha galian c ilegal.
Menurut informasi yang didapat bahwa sebelumnya, Kapolsek Pantai Labu Iptu Marwan beberapa waktu lalu sempat dihubungi oleh awak media dan dirinya mengatakan bahwa tidak ada usaha galian c ilegal beroperasi diwilayah hukumnya, namun hal tersebut bertolak belakang dengan kejadian dilapangan atau pantas disebut Kapolsek melakukan pembohongan publik.
Untuk itu sangat pantas Kapolsek yang satu ini dicopot saja atau kedepan akan membuat malu pimpinannya yakni Kapolresta Deli Serdang. Sebab Kapolresta sudah menegaskan kepada anggota baik Kasat Reskrim, Kapolsek serta Kanit diwilayahnya untuk menutup usaha galian c ilegal yang dapat merusak alam tersebut, namun Kapolsek Pantai Labu Iptu Marwan kok berani melawan perintah tersebut ya. Apa ada orang kuat dibelakang Kapolsek ini ya, sebab meskipun diberitakan Kapolsek yang satu ini terlihat tidak menindak galian c ilegal tersebut. Apa karena ada menerima upeti ya. (Red)