Diduga Banyak Kejanggalan, Penggunaan Anggaran Belanja Modal Senilai Rp. 119.115.086.998 Di RSUP H Adam Malik Medan TA 2020 Dipertanyakan

Annanews.co.id || Medan – Belum lagi selesai permasalahan terkait isu pecah mecah kontrak Belanja Pemeliharaan Tahun Anggaran (TA) 2017 senilai Rp. 2.620.667.500,-, kini kabar buruk kembali mewarnai perjalanan Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan, milik Kemenkes RI ini.

Parahnya lagi, isu tersebut mengendus dengan nilai yang cukup fantastis yakni sebesar Rp. 119.115.086.998,-. Dimana penggunaanya diduga banyak kejanggalan, sehingga melahirkan pertanyaan miring di tengah – tengah masyarakat dan perlu untuk dilakukan audit terperinci oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Dan jika memang terbukti berbau korupsi, serta terindikasi merugikan keuangan negara, agar segera menangkap, menahan dan memenjarakan semua oknum – oknum yang terlibat di dalam pengelolaannya.

Informasi yang berhasil dihimpun Awak Media terkait kabar buruk ini menyebutkan, bahwa pada TA 2020, RSUP H Adam Malik Medan pada tahun berjalan menganggarkan Belanja Modal untuk Pengembangan dan Peningkatan Pelayanan Kesehatan senilai Rp. 119.115.086.998,-.

Diketahui, dalam pengalokasiannya, anggaran bernilai fantastis ini dibagi menjadi 2 Item, yaitu : Belanja Modal APBN dan BLU.

Pada Belanja Modal APBN, Anggaran tersebut diperuntukan masing – masing buat : (1). Belanja Modal Peralatan dan Mesin – Penanganan Pandemi Covid 19 sebesar Rp. 81.869.996.821,-. (2). Belanja Modal Gedung dan Bangunan – Penanganan Pandemi Covid 19 sebesar Rp. 24.080.487.353,-.

Sementara, pada Belanja Modal BLU, diperuntukan masing – masing buat : (1). Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp. 12.989.870.374,-. (2). Belanja Modal Peralatan dan Mesin BLU – Penanganan Pandemi Covid 19 sebesar Rp. 30.000.000,-. Dan (3). Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp. 144.732.450,-.

Sesuai Informasi yang berkembang, sayangnya, dalam Pengelolaan dan Penggunaannya, Anggaran tersebut diisukan banyak terjadi kejanggalan dan menyimpang dari penggunaannya. Sehingga terimbas kepada buruknya profesionalisme pelayanan kesehatan RSUP H Adam Malik Medan sebagai Rumah Sakit Pendidikan Dan Pusat Rujukan Nasional Yang Bermutu, serta Unggul Pada Tahun 2024.

Terkait ini, ketika dikonfirmasi kepada pihak RSUP H Adam Malik Medan, dalam hal ini Sekretaris Dirut RSUP H Adam Malik Medan Intan Siregar melalui Whatsappnya, Selasa (19/3/2024) malam, mengatakan, akan menyampaikan konfirmasi Wartawan kepada Dirut RSUP H Adam Malik Medan.

“Akan disampaikan pak, terima kasih”, tulis Intan Siregar pada dinding WhatsAppnya.

Sementara itu, Kepala Sub Koordinator Hukormas RSUP H Adam Malik Medan Rosario Dorothy, ketika dikonfirmasi pada hari yang sama mengatakan, bahwa hal itu setiap tahunnya sudah dilakukan pemeriksaan baik internal maupun eksternal oleh auditor.

“Selamat malam…
Setiap akhir tahun anggaran, RS Adam Malik selalu di audit oleh auditor, baik internal maupun eksternal.
Sejauh ini apa yg ditanyakan diatas blm ada menjadi masalah.
Jd kami tidak akan mengomentari hal2 yg sifatnya spekulasi ya.
Terima Kasih”, jawabnya melalui dinding WhatsAppnya menjawab konfirmasi Wartawan.

Dilain pihak, Dirut RSUP H Adam Malik Medan ketika dikonfirmasi via yang sama, hingga berita ini dimuat tidak menjawab. Dan diketahui, Dirut Rumah Sakit bergengsi ini telah memblokir nomor kontak Wartawan.

Dilain sisi, pengamat Dunia Kesehatan Sumatera Utara, yang tak mau disebutkan identitasnya, ketika diminta pendapatnya menanggapi hal ini mengatakan, dugaan yang lahir atas banyaknya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran Belanja Modal di RSUP H Adam Malik Medan, perlu untuk di tanggapi secara khusus atau spesifik.

Karena, hal itu menyangkut hajat hidup dan nyawa orang banyak. Dan jika dalam pengelolaannya diduga terjadi unsur – unsur penyimpangan dan merugikan keuangan negara, bagaimana ? dan mau dibawa kemana Dunia kesehatan ini ?

“Kesehatan adalah program vital bagi bangsa dan negara ini, disamping program – program lainnya. Untuk itu, diminta kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan Pemeriksaan terhadap Penggunaan anggaran dimaksud”, ucapnya mengakhiri wawancara pers. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *