Annanews.co.id || Simalungun – Satuan Unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil mengamankan seorang pria bernama Jasa Putra Silalahi (50) warga Balam Km, 12 Dusun Sepakat Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir dari kediaman saudaranya diNagori Bahalat Bayu, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun. Jumat (14/3/2024) sekitar pukul 05:30Wib.
Terduga pelaku Jasa Putra Silalahi diamankan setelah Unit Intel Kodim 0207/Simalungun mendapat laporan dari masyarakat atas aksi pelaku dan rekan rekanya yang diduga hendak sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu sabu.
Selanjutnya Pasintel 0207/Simalungun Lettu Inf Kelana Ginting memerintahkan 3 Personel Unit Intel Dim 0207/Simalungun melakukan penyelidikan dan penggrebekan rumah saudara terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba.
Alhasil seorang lelaki berinisial JS berhasil di amankan sedangkan dua rekanya yakni Dharma Sinaga dan Poltak Sinaga warga Huta Korem, Nagori Bahalat Bayu, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun berhasil kabur dari penggrebekan.
Dari dalam rumah saudara pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa alat bekas pemakaian sabu ( bong ) satu bungkus plastik sedang berisi sabu sabu, , hanephone dan senjata air sofgun milik pelaku, kepada petugas pelaku mengaku bahwa sabu sabu tersebut adalah milik dua rekannya yang berhasil kabur saat hendak ditangkap, selanjutnya usai diamankan pelaku berikut barang bukti diserahka ke Polsek Tanah Jawa guna proses hukum lebih lanjut. (Red)
(Pendim 0207/Sml)