Annanews.co.id || Deli Serdang, Kamis (4/9/2025) – Baru-baru ini, sekelompok emak-emak melakukan demo di Poltabes Medan, mengaku dikriminalisasi oleh oknum penyidik. Namun, latar belakang kasus ini menunjukkan bahwa rumah yang disengketakan telah dibayar menggunakan meterai oleh Fahril Fauzi Lubis dan ditandatangani oleh Hasan Basri Lubis dan Masdelina Lubis yang di perkuat dengan Perikatan untuk jual beli Notaris Alinah Hanum Nasution SH tertanggal/nomor: 31 Juli 2006/68.-
“Diketahui, emak emak itu melakukan demo di pelataran Poltabes Medan”, kemarin,Rabu ( 3/9/2029).
Fahril Fauzi Lubis mengatakan, kepada awak media kamis 04/09/2025, Adapun rumah yang diperkarakan itu, yang bersertifikat dengan no 104 dan sudah dibayar tunai oleh Fahril Fauzi Lubis, dengan bukti tanda tangan pakai materai oleh Masdelina Lubis SH.Spn dan Hasan Basri Lubis yang di perkuat dengan Notaris Alinah Hanum Nasution SH perikatan untuk jual beli tertanggal/nomor: 31 Juli 2006/68.- serta kwitansi yang di tanda tangani dari : Medan tanggal 29 Juli 2005 sebesar Rp 100.000.000; ditanda tangani oleh Masdelina Lubis SH, Spn dan Hasan Basri Lubis, pembayaran kedua Medan tertanggal 25 Oktober 2005 sebesar Rp 100.000.000; yang di tandatangani oleh Masdelina Lubis SH, Spn dan Hasan Basri Lubis, pembayaran ke tiga pelunasan Medan tertanggal 9 Maret 2006 sebesar Rp 73.547.680; yang di tanda tangani oleh Masdelina Lubis SH, Spn dan Hasan Basri Lubis, dengan objek yang di perkarakan alamat jalan letda Sujono no 163 bandar selamat kecamatan Medan Tembung.
Selain bukti pembayaran yang di tanda tangani oleh Masdelina Lubis SH dan Hasan Basri Lubis, surat penyerahan kuasa di depan Notaris Alinah Hanum Nasution SH untuk balik nama juga sudah di berikan kepada saya (Fahril Fauzi Lubis) tertanggal/ nomor: 31Juli 2006/69.- dan surat kuasa tertanggal/ nomor:10 mei 2001/33.- jelas Fahril Fauzi Lubis.
” Maka, lanjut fahril, perilaku emak emak itu sangat memalukan melakukan demo, padahal bukti pembayaran sudah mereka terima dan ditandatangani pakai materai”.
Kepolisian Polrestabes Medan telah bekerja maksimal susuai fakta yang ada, dan selanjutnya kepada pihak Polrestabes Medan, saya berharap perkara ini segera digelar untuk menetapkan siapa siapa saja tersangkanya, Harap fahril Fauzi Lubis.
*Pertanyaan yang Muncul:*
– Apakah demo emak-emak ini merupakan upaya untuk menutupi fakta bahwa rumah tersebut telah dibayar dan disepakati oleh pihak-pihak terkait?
– Apakah oknum penyidik benar-benar melakukan kriminalisasi, ataukah ada kepentingan lain yang bermain di balik kasus ini?
*Refleksi:*
Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang motif di balik demo emak-emak di Poltabes Medan. Apakah mereka benar-benar mencari keadilan, ataukah ada kepentingan lain yang ingin dicapai? Perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
*Kesimpulan:*
Demo emak-emak di Poltabes Medan menunjukkan bahwa kasus ini masih kompleks dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Pihak berwajib harus melakukan investigasi yang objektif dan transparan untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (Red)