Annanews.co.id || Deli Serdang – Segelintir pengusaha nakal merasakan nikmatnya bisnis ilegal di Deli Serdang, Bagaimana tidak, kegiatan galian C ilegal tanah bantaran Sei Ular yang mengeruk dan merusak lingkungan serta adanya indikasi dugaan penyalahgunaan BBM Bersubsidi dapat melenggang tanpa hambatan.
Miris nya lagi kegiatan ilegal perusakan lingkungan dan penggunaan BBM Bersubsidi dilokasi pengorekan justru diduga diamini oleh aparat penegak hukum (APH) di Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.
Bahkan keluhan Warga sekitar yang resah dengan hilir mudik nya puluhan mobil fuso permenit nya yang membawa tanah hasil kerukan bantaran Sei Ular tidak juga mendapat respon APH untuk mengambil tindakan.
Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Beringin Polresta Deli Serdang hanya dinikmati oleh segelintir pengusaha nakal yang menjalankan bisnis Ilegal tersebut.tutur warga yang enggan dipublikasikan namanya dengan alasan keamanan.
Pantauan dilokasi aktivitas galian C ilegal hingga kini terus melenggang dengan bebas menjual tanah bantaran Sei Ular serta dugaan penyalahgunaan BBM Bersubsidi untuk Excavator Galian C ilegal di Kecamatan Beringin hingga saat ini masih beraktifitas dengan sengaja dan sadar mereka mengeruk bantaran Sei Ular dengan kerusakan lingkungan yang sudah sangat mengkuatirkan.
Terkait hal ini Kapolsek Beringin AKP Doni Simanjuntak saat dikonfirmasi terlihat enggan untuk dikonfirmasi dan menjawab wartawan ini.
Dimintai Propam Polresta Deli Serdang untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum polisi dalam usaha galian c ilegal tersebut. Agar kegiatan merusak alam itu dapat ditutup secara permanen. (Red)