Dandenpom I/5 Medan Hadiri Rapat Evaluasi Perizinan Berusaha THM One King Golden

Annanews.co.id || Medan – Setelah dilakukan penggerebekan oleh tim gabungan Deninteldam I/BB beberapa waktu lalu di tempat hiburan malam One King Golden (1KG) yang terletak di Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat, maka pada Rabu (08/01/2025) sekitar pukul 09.30 Wib Dandenpom I/5 Medan Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma S.H M.Han bersama pihak terkait pun melakukan rapat evaluasi.

Rapat evaluasi yang dilaksanakan di aula DPMPTSP Provinsi Sumut Jalan Wahid Hasyim No. 8a Medan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Sumut dan juga para pemangku kepentingan yang ada di Sumatera Utara.

Tampak hadir dalam dalam rapat tersebut sebagai undangan yakni : Direktur Narkoba Polda Sumut, Kodam I/BB, Pj. Bupati Langkat, Kadis Budpar dan Ekonomi Kreatif Provsu, Kasatpol PP Provsu, Kabiro Hukum Setdaprovsu, Kapolres Langkat, Kadis PUPR Kabupaten Langkat, Kadis PMPTSP Kabupaten Langkat, Kasatpol PP Kabupaten Langkat serta Dandim 0203/Langkat.

Dandenpom I/5 Medan Letkol Cpm Hanri Wira Kesuma S.H M.Han dalam undangan tersebut tampak mendengarkan setiap arahan yang diberikan oleh pimpinan rapat. Apalagi diketahui bersama bahwa THM One King Golden (1KG) tersebut beberapa waktu lalu telah dilakukan penggerebekan atau razia dan petugas menemukan puluhan butir narkoba, diketahui juga bahwa THM ini diduga belum memiliki izin operasional. Ini dibuktikan dengan disegelnya THM tersebut pada awal pembukaannya. Untuk itulah Forkopimda diminta, agar lebih peka dan jeli untuk dapat mengevaluasi setiap hiburan malam yang ada di Sumut ini. Agar hal – hal seperti ini tidak terjadi lagi dikemudian hari. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *