Annanews.co.id || Medan – Meski sudah bolak – balik diberantas oleh aparat baik TNI maupun Polri namun hal tersebut tidak membuat para pengguna narkoba dan bandarnya takut. Seperti yang terjadi Jum’at (14/03/2025) Jajaran kepolisian khususnya Polrestabes Medan kembali melakukan Press Release penangkapan narkoba yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polrestabes Medan yang dipimpin oleh AKBP Thomy Aruan.
Press release yang langsung dipimpin oleh Kapolrestabes Medan ini terlihat dihadiri oleh Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Dandim 0201/Medan Kolonel Inf. Radhi Rusin dan juga Komandan Denpom I/5 Medan Letkol Cpm. Hanri Wira Kusuma S.H M.Han.
Dalam press release tersebut, Polisi juga menampilkan 8 Tersangka terdiri dari 7 pria dan 1 wanita dengan barang bukti 34 Kg Sabu, 18.219 Butir Ekstasi, 2.800 Butir Aprazolam, dan 34 Botol Ketamin.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan dalam press release tersebut mengatakan bahwa narkoba sudah cukup mengkhawatirkan di Sumatera Utara khususnya juga di Kota Medan. Maka daripada itu dirinya meminta kesadaran dan kerjasama dengan masyarakat untuk memberitahukan apabila ada tindak pidana narkoba yang terjadi didaerah tempat tinggalnya dan rahasia pasti dijamin. Dirinya juga mengatakan bahwa dengan tertangkapnya narkoba ini maka menyelamatkan 361.019 Jiwa. Ujar Kapolrestabes Medan disela – sela press release tersebut. (Red)