Annanews.co.id || Galang 23/2/2024 – Badan Narkotika Nasional (BNN) Prov. Sumatra Utara terus berkomitmen untuk menyebarkan kesadaran tentang bahaya narkotika di kalangan Prajurit Yonif 121/MK dan Persit Kartika Chandra Kirana PD XX Yonif 121/MK. Salah satu langkah penting dalam upaya ini adalah melalui penyuluhan yang diadakan di Yonif 121/MK.
A.Kegiatan penyuluhan ini diorganisir oleh Seksi BNNP Sumut dan menghadirkan sekitar 175 Prajurit Yonif 121/MK dan 33 Ibu Persit Kck PD XX Yonif 121/MK. Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 ini berfokus pada upaya mengedukasi dan menyadarkan rekan-rekan Prajurit dan Ibu Persit KCK PD XX Yonif 121/MK tentang bahaya yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika.
B.Tujuan Utama Kegiatan Adalah sebagai berikut:
1. Mengenalkan Bahaya Narkotika Melalui penyuluhan ini, Prajurit Yonif 121/MK dan Ibu Persit Kck PD XX Yonif 121/MK diajak untuk lebih memahami bahaya narkotika. Mereka diberikan informasi yang jelas dan nyata tentang konsekuensi negatif yang dapat ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika.
2. Meningkatkan Kesadaran: Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkotika di kalangan Prajurit Yonif 121/MK dan Ibu Persit Kck PD XX Yonif 121/MK. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan mereka akan lebih waspada dan mampu mengidentifikasi tanda-tanda potensi penyalahgunaan narkotika di sekitar mereka.
3. Mendorong Peran Aktif: Selain memberikan pengetahuan, penyuluhan ini juga mendorong Prajurit Yonif 121/MK dan Ibu Persit Kck PD XX Yonif 121/MK untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Mereka diberi pemahaman tentang bagaimana cara melaporkan kejadian yang mencurigakan dan berkontribusi dalam menjaga lingkungan Yonif 121/MK yang bebas dari narkotika.
4. Kolaborasi dengan Yonif 121/MK: Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara BNNP Sumut dan Batalyon Infanteri 121/MK dalam upaya bersama untuk menciptakan generasi yang lebih kuat dan terhindar dari ancaman bahaya narkotika.
Penyuluhan bahaya narkotika di lingkungan Yonif 121/MK merupakan langkah yang sangat penting dalam melawan penyalahgunaan narkotika di kalangan Prajurit. Dengan edukasi yang tepat, diharapkan Para Prajurit Yonif 121/MK dan Ibu Persit Kck PD XX Yonif 121/MK akan lebih siap dan sadar akan risiko yang dihadapi serta bersama-sama menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkotika.
BNNP Sumut akan terus berupaya untuk melaksanakan program ini secara terus menerus.
5. Danyonif 121/MK Mayor Inf Medwin Sangkakala, S.Sos., M. Han. juga menyampaikan rasa terima kasih sebesar besarnya kepada BNNP Sumut karena telah memberikan materi yang bagus bagi para Prajurit Yonif 121/MK dan Ibu Persit KCK PD XX Yonif 121/MK. (Red)