BKD DPRD Sumut dan Partai Demokrat Sumut Jangan Lindungi Pelaku Kekerasan Seksual, Yang Dilakukan oleh Anggota Dewan (F) DPRD Sumut Fraksi Partai Demokrat Komisi E

Annanews.co.id || Medan Sabtu/14/06/2025) – (Siti) mencari keadilan Pada Komnas Perempuan
Atau Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan,”.

Dalam perjalanan perkara ini (siti) sangat kecewa dan sangat dispresi karena adanya Penekanan yang di lakukan oleh seorang (F) anggota DPRD Sumut Fraksi Partai Demokrat Sumut dari Komisi E, dan membuatnya sangat kecewa dan tidak adanya rasa bertangung jawab, maka itu saya meminta keadilan Pada Presiden Bapak Prabowo Subianto RI, Saya juga memohon selaku rakyat Indonesia dan meminta keadilan kepada Bapak Kapolda sumut, agar Segera di Proses secara hukum negara yang berlaku. Bagi pelaku yang melakukan tindak Pidana kekerasan Seksual, Undang – undang nomor 12 tahun 2022 pasal ,4 UU TPKS,”

Didalam keterangan (Siti)
Juga menyatakan bahwa ia ditekan dan terus didesak oleh (F)
Dan membuat Pernyataan seolah olah Konfersi Pers,

Saya hanya meminta Keadilan dan akui kesalahan yang sudah (F) Perbuat kepada saya,

Dan didalam surat Konfersi Pers tersebut
Dalam perjalan perkara ini,(S) telah ditekan dan tidak adanya komunikasi dan mendapat dukungan moril dari Sdr Meilizar Latif dan anaknya yang merupakan kader partai dan memiliki kepentingan politik, terkait posisi (F) di DPRD Fraksi Demokrat Komisi E Sumatra Utara,”

Saya juga menegaskan kepada awak media bahwa tidak ada saya membuat surat pernyataan yang tertulis
dan membuat Konfersi Pers, itu tidaklah benar dan masa saya yang harus minta maaf Kepada Partai demokrat,” Jelas disini saya yang menjadi korban, ucap (S). (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca berita terkini di Annanews.co.id