Annanews.co.id || Pematang Siantar – Perkumpulan Lembaga Hukum dan Lingkungan atau disingkat dengan Bakumku menyerahkan profil pemberitahuan terkait keberadaan/domisili dewan pimpinan nasional, badan hukum SK Kemenkumham, dan Akta Notaris Lembaga kepada badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Kota Pematangsiantar, Selasa 10/12/2024.
Penyerahan tersebut mencakup dokumen-dokumen profil lembaga legalitas profil lembaga seperti legalitas akta notaris, SK Kemenkumham, surat domisili, surat pengangkatan anggota, dan lampiran surat yang berkaitan dengan pemberitahuan lembaga tersebut.
Surat profil lembaga beserta permohonan baik yang terdaftar secara badan hukum tersebut dapat diterima langsung oleh bagian umum Kesbangpol Kota Pematangsiantar di ruang kerjanya.
Sesuai dengan surat pengangkatan berdasarkan nomor surat 02/perkumpulan-bakumku/xii/2024 tertanggal 10 Desember 2024 yang disampaikan kepada bapak pimpinan kesbangpol kota Pematangsiantar dapat disebutkan beberapa pengurus dan anggota diantaranya Ketua Harian Ari Afandy, S.Pd, Sekretaris Harian Erik A. P. Naibaho, Bendahara Harian Handra Pandiangan, kadiv advokasi dan hukum Dr. Ruston Nababan. SH, M.Pd, C.Md, Kabag Litigasi Christian. N. Nainggolan, SH, dan Non Litigasi Togar. H. M. Sianipar, SH, Kadiv riset, pengembangan dan kerjasama Kurniawan Sembiring, S.Pd, S.Kom, dan asisten Arapen Siregar, serta Kadiv Informasi dan SDM Effendy Purba dan asisten Paten Purba.
Ketua umum DPN BAKUMKU yang didampingi oleh Sekretaris harian, kadiv advokasi dan hukum, serta Kadiv Informasi dan SDM menyampaikan bahwa tim mereka akan segera melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan tujuan dan kegiatan yang tertuang pada akta Kemenkumham serta menjalankan visi dan misi yang ada pada anggaran dasar yang disahkan oleh notaris.
“Hari ini kita melaporkan keberadaan kita sebagai Perkumpulan Lembaga Hukum dan Lingkungan (BAKUMKU) secara Nasional yang ditugaskan oleh Ketua Umum dalam hal menyelenggarakan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial meliputi mencerdaskan kehidupan bangsa secara adil dan merata, mendirikan rumah singgah sosial, dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat dengan permasalahan hukum”, jelas Ketua umum.
Perkumpulan Bakumku berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan transparansi dan profesionalisme dalam upaya mendukung kesejahteraan sosial di tingkat nasional, serta bekerja sama dengan berbagai pihak instansi, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat.
Keberadaan dewan pimpinan nasional (DPN) lembaga bakumku diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam menciptakan kesejahteraan sosial, dan pemerintahan yang lebih bersih dan transparan, dan juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal kepatuhan terhadap peraturan dan pelaporan yang sah.
Ke depan, dewan pimpinan nasional (DPN) lembaga bakumku akan terus melakukan tugasnya dengan penuh loyalitas, dedikasi dan profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam setiap langkah yang mereka ambil. (Red)