Baju Tahanan Dibuat di Lutut, Oscar Sebayang Terdakwa Pelaku Penganiaya Wartawan di Sumut Kembali Disidangkan

Annanews.co.id || Medan – Oscar Sebayang alias Oscar Pindo Sebayang seorang pria berbadan gemuk yang sudah dijebloskan ke penjara rutan tanjung gusta karena melakukan penganiayaan terhadap wartawan kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa 22 Juli 2025 sekitar pukul 15.40 Wib.

Oscar Sebayang terlihat tidak memakai baju tahanan seperti para tahanan lainnya, ia terlihat memakai baju kemeja lengan pendek, celana panjang layaknya masyarakat yang mengikuti sidang pada umumnya,  bahkan parahnya baju tahanan yang seharusnya dipakai telihat di letakkan Oscar di bagian lututnya saat dia duduk saat di persidangan.

Parahnya lagi, di saat di persidangan Oscar terlihat duduk sambil menopang dagunya dan juga mengoyang goyangkan kakinya serta cengar cengir saat persidangan, namun anehnya Majelis tidak menegur terdakwa. dimana dalam agenda kali ini sidang memeriksa saksi Edo Barus yang saat itu ikut menemani wartawan Leo Sembiring untuk bertemu dengan Oscar Sebayang di sebuah Café yang berada di Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Saat persidangan terdengar Edo Barus menyampaikan secara jujur apa yang dia lihat saat kejadian dan saat di cecar oleh Majelis terkait dengan pemitingan korban, Edo mengatakan bahwa terdakwa memiting korban lebih kurang hampir 10 menit.

Mendengar hal tersebut tedakwa Oscar Pindo Sebayang malahan membantah tudingan Edo Barus tersebut.

Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Kamis 24 Juli 2025 dalam agenda memeriksa saksi lainnya termasuk saksi yang meringankan terdakwa Oscar Sebayang alias Oscar Pindo Sebayang.

Tak hanya itu, terdengar juga di persidangan bahwa bangunan yang di konfirmasi oleh wartawan Leo Sembiring ternyata tidak memiliki ijin membangun (PBG) sampai dengan selesai di bangun. Hal tersebut diakui Oscar menjawab pertanyaan salah satu Majelis di saat persidangan.

Leo Sembiring seorang wartawan yang menjadi korban penganiayaan yang juga hadir di Pengadilan Negeri Medan untuk mengikuti jalannya persidangan menjelaskan bahwa pada saat kejadian Edo barus lah yang berupaya memisahkan dan melerai saat Oscar memitingnya, namun Edo tidak berdaya karena badan Oscar sangat besar. Bahkan edo juga diduga hampir terkena imbas dari penganiayan tersebut.

“Tadi  kan sempat diputar rekaman audio suara pada saat terjadinya penganiayaan itu, dari situ  Majelis bisa menilainya saya yakin Majelis akan bertindak adil, Edo yang di periksa sebagai saksi melihat bagaimana sadisnya penganiayaan yang dilakukan oleh Oscar bahkan sampai baju saya terlepas dari badan saya karena memang Oscar mengancam akan menelanjangi saya pada waktu itu, beruntung saya langsung kabur saat itu, kalau tidak bisa saja dia akan menelanjangi saya. Karena baju saya sudah ditariknya sampai koyak dan terlepas dari badan saya,” ujarnya.

Leo Sembiring juga mengingatkan semua pihak agar memeriksa semua saksi saksi yang dihadirkan oleh terdakwa dengan teliti, karena pada saat kejadian ada seorang pria yang duduk bersama Oscar yang diduga tidak mau diperiksa oleh Polisi. Leo Juga berpesan jangan sampai yang dihadirkan di persidangan saksi saksi yang diduga bayaran oleh seseorang untuk menjelek jelekkan dirinya yang sudah menjadi korban penganiayaan.

“Saat kejadian hanya ada kami empat orang yang duduk bersama antara lain, Saya (Korban), edo, Oscar dan Temannya Oscar yang saya duga bernama Michael. saya berharap JPU dan Majelis hakim sangat teliti dalam memeriksa saksi saksi dimana keberadaannya, berapa jauh jaraknya dan kenapa dia bisa melihat kejadian tersebut, atau jangan jangan ada dugaan kejadian penganiayaan ini direncanakan atau direkayasa oleh seseorang. Karena saat kejadian terdakwa memiting saya dan sempat menarik saya dan dia ingin membawa saya ke suatu tempat. Dugaan saya sudah ada yang menunggu saya di sebuah lokasi atau mungkin dugaan saya orang yang sudah menunggu saya itu akan dijadikan sebagai saksi ?. atau Jangan nanti di hadirkan saksi saksi yang saya sendiri pun tidak melihatnya di lokasi. Dan kalau dia saksi yang meringankan terdakwa apakah kemaren sewaktu pemeriksaan di Polisi dia ikut di periksa sebagai saksi atau lainnya,” ujarnya bertanya

Leo Juga berharap agar JPU Evi Yanti Pengabean yang diduga sudah memblokir Whatsappnya menuntut terdakwa dengan maksimal dan seberat beratnya. Saya akan terus mengikuti sidang ini dan jika ada yang mengulur ngulur sidang tersebut saya menduga dia sudah menerima sesuatu dari seseorang.

“Saya juga memohon kepada Majelis Hakim yang menyidangkan pekara tersebut agar memberikan vonis yang sangat berat dan maksimal terhadap Oscar sebayang karena menurut saya dia sudah pantas dan layak untuk dihukum dengan maksimal, saya heran melihat di persidangan, dia cengar cengir dan tertawa tawa dan saya juga dalam waktu dekat saya berencana akan menyurati Presiden RI, Kajatisu, Jamwas, Aswas Kejatisu, Komis Yudisial (KY), Ketua Mahkamah Agung terkati dengan persidangan ini,” pungkasya

Amatan wartawan usai persidangan terlihat Oscar Sebayang alias Oscar Pindo Sebayang di giring masuk ke sel tahanan sementara yang berada di bagian belakang ruang persidangan Pengadilan Negeri Medan. Oscar digiring tanpa menggunakan borgol dan tidak memakai baju tahanan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca berita terkini di Annanews.co.id