Babinsa Koramil 0201-06/MS Mediasikan Keberatan Warga Kompleks LPP Medan Sunggal Terkait Aktivitas Narkoba

Annanews.co.id || Medan – Babinsa Koramil 0201-06/Medan Sunggal, Kodim 0201/Medan, Peltu Subiyanto bersama Pilar Kelurahan Sei Sikambing mediasikan keberatan warga Kompleks LPP Medan Sunggal, Jl Sunggal, Lk XIV, Kelurahan Sei Sikambing B, Kota Medan, Selasa (29/5/2024).

Keberatan warga terkait rumah No.13 B di Kompleks LPP Sunggal yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

Dugaan warga bermula dari tertangkapnya Haryanto, penghuni rumah No.13 B oleh Tim Narkotika Polda Sumut pada Senin, 20 Mei 2024 di Gg Kuini, Jl Sunggal.

Sebelum tertangkap, Haryanto diketahui membawa seorang wanita berinisial F yang bukan istrinya ke rumah No.13 B tersebut.

Selain F, Haryanto juga kerap membawa orang lain yang bukan warga kompleks ke rumah No.13 B tersebut. Bahkan, tak jarang Haryanto menyetel musik dengan sangat keras di rumah No.13 B itu, sehingga mengganggu kenyamanan warga lainnya di kompleks.

Keberatan lainnya yang disampaikan warga kompleks, juga terkait dugaan pencucian arus listrik di rumah No.13 B tersebut.

Semua hal ini disampaikan tokoh masyarakat Kompleks LPP Medan Sunggal, Bahari bersama Antes Siagian, Sihol P Napitupulu dan 25 orang lainnya sebagai warga kompleks dalam pertemuan dengan Peltu Subiyanto, Bhabinkamtibmas Aipda S Sianturi, dan Kepling XIV Kelurahan Sei Sikambing B, M Nasir.

Menindaklanjuti keluhan ini, ahli waris rumah No 13 B, M Yasir yang merupakan anak dari almarhum M Tayip, segera mengosongkan rumah yang dihuni Haryanto. Proses pengosongan rumah akan dimonitoring M Yasir bersama Kepling.

Begitu juga dugaan pencurian arus listrik, Kepling segera berkoordinasi dengan PLN Unit Medan Sunggal untuk melakukan penertiban. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *