Annanews.co.id || Helvetia – Babinsa Koramil 0201-06/MS, Kodim 0201/Medan, Serka A Manihuruk bersama Bhabinkamtibmas Aiptu J Simanungkalit dan Lurah Kelurahan Cinta Damai, Syena Siregar melaksanakan mediasi permasalahan pencemaran nama baik di Kantor Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (30/04/2024).
Permasalahan ini dipicu oleh salah satu warga yang melakukan pencemaran nama baik terhadap warga lainnya, sehingga menimbulkan amarah jelas Babinsa.
Persoalan ini kemudian dilaporkan warga yang merasa dirinya dicemarkan nama baiknya ke Lurah setempat.
Mendapat laporan Lurah, kami Babinsa bersama Bhabinkamtibmas segera mengundang kedua pihak yang berselisih paham ke Kantor Kelurahan untuk mendengarkan persoalan sebenarnya dan melakukan mediasi.
Persoalan ini akhirnya berakhir damai, kedua pihak kemudian menandatangani surat pernyataan agar tidak memperpanjang urusan dan permasalahan dinyatakan berakhir. (Red)