Annanews.co.id || Simalungun – Sepertinya Polisi khususnya Polsek Tanah Jawa Resort Simalungun harus bertindak tegas atas adanya tempat hiburan malam berkedok Cafe yang beroperasi diwilayahnya melebihi jam operasional dan juga diduga marak peredaran narkoba. Sebab pada Minggu (15/6/2026) telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh owner tempat hiburan tersebut yang berinisial LS terhadap seorang kru FDJ yang tengah bermain event disana yang bernama Siti Famala.
Ihwal terjadinya penganiayaan tersebut menurut info yang didapat dilapangan, bahwa pada saat sedang FDJ Beby Vika sedang perform, entah mengapa tiba – tiba owner dari Tempat hiburan malam berkedok Cafe itu malah datang marah – marah dan memukul seorang kru dari FDJ yang sedang manggung tersebut. Melihat hal itu sang FDJ pun membela krunya dan memisah, tapi FDJ tersebut malah turut terkena pukulan dari owner THM yang terkenal angkuh dan sombong itu.
Melihat kejadian itu FDJ beserta krunya yang dipukul oleh owner berinisial LS tersebut pun segera melaporkan hal itu kepada Kepolisian Polsek Tanah Jawa. Polisi pun bertindak dengan meminta korban Siti Famala untuk segera membuat visum dan menerima laporan untuk diselidiki.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra yang dikonfirmasi akan hal ini meminta agar awak media segera menghubungi Kanit Reskrim Iptu Fritzel G. Sitohang untuk menanyakan sejauh mana akan penanganan kasus tersebut. Lalu awak media mencoba menghubungi Kanit Reskrim dan mendapat jawaban bahwa akan menangani kasus ini segera.
Sementara itu korban penganiayaan yang bernama Siti Famala meminta kepada aparat kepolisian agar kasus ini benar – benar ditangani secara objektif dengan memeriksa owner THM Barra Cafe berinisial LS, karena THM berkedok Cafe tersebut disinyalir ataupun patut diduga menyediakan narkoba untuk digunakan ditempat hiburannya. Juga ada dugaan menjual minuman yang tidak memiliki izin serta beroperasi melewati waktu yang ditentukan oleh Pemerintah.
Awak media ini juga meminta agar Polsek Tanah Jawa khususnya Polres Simalungun untuk dapat melakukan razia terhadap tempat hiburan malam yang melewati batas dan beroperasi diwilayah hukumnya. Agar hal – hak seperti ini tidak terjadi lagi dikemudian hari. Bahkan menurut info yang didapat juga, bahwa fee dari FDJ yang diundang tersebut hingga berita ini naik tayang juga belum dibayar oleh owner THM Barra Cafe yang telah mengundangnya untuk event ditempat tersebut. Saat awak media menghubungi owner THM berkedok Cafe tersebut berinisial LS juga tidak menjawab WA dari awal media ini. (Red)