Angkur dan Gondola Susah Dianggarkan, Anggaran Sarpras Rp 7 M Pertahun di RSUP H Adam Malik Medan Dipertanyakan, APH Diminta Usut

Annanews.co.id || Medan – Nampaknya, pasca diciduknya Eks Bendahara Pengeluaran Badan Layanan Umum (BLU) RSUP H Adam Malik Medan ‘AD’, Tersangka Penggelapan Pajak PPh 21, PPh 22, PPh 23 dan PPN Tahun Anggaran 2018 lalu, senilai Rp. 8.059.455.203,-, Rabu (27/3) yang lalu, disebut – sebut bakal akan menyeret aparat berkompoten lainnya yang ada di Rumah Sakit milik Kemenkes RI tersebut.

Pasalnya saat ini, keberadaan RSUP H Adam Malik Medan semakin hari terlihat semakin menampakan bahwa citra dirinya benar – benar telah dihuni oleh Oknum – Oknum bermental korup, dengan berbagai tudingan miring dalam pelaksanaan penggunaan anggarannya yang berbau aroma busuk Korupsi.

Dan belum lagi selesai Terkait Isu Pecah Memecah Kontrak Belanja Pemeliharaan TA 2017 Senilai Rp. 2.620.667.500,-, Beserta Kabar Buruk Lainnya Yang Mewarnai Langit Rumah Sakit Bergengsi Ini, Yakni, Tentang ditemukannya banyak kejanggalan dalam penggunaan Anggaran Belanja Modal sebesar Rp. 119.115.086.998,- pada TA 2020 lalu.

Kini, kembali pula terendus aroma busuk Korupsi dari Penggunaan Anggaran Sarana dan Prasarana (Sapras) RSUP H Adam Malik Medan. Yang konon dikabarkan, hal tersebut menghabiskan anggaran negara senilai Rp. 7 M pertahun, namun untuk urusan Angkur (Alat Untuk Mengikat Tali Panjat Gedung) dan Gondola saja, susah didapat.

Saat Awak Media melakukan croscek terkait hal itu di seputar lingkungan Rumah Sakit beken ini, salah seorang pekerja kebersihan RSUP H. Adam Malik Medan yang ditemui dan tidak ingin namanya disebutkan dalam pemberitaan ini mengatakan, bahwa saat ini mereka kesulitan terhadap Pengadaan Sapras Alat K3, seperti Angkur dan Gondola yang keberadaannya sudah tidak bisa digunakan sama sekali dari Pihak User. Padahal Gondola tersebut sangat berguna untuk membersihkan Kaca Gedung yang tinggi dan Gudang untuk penyimpanan Chemical.

Demikian pula Sertifikat Bekerja Di Ketinggian harus pula disiapkan sesuai permintaan User RSUP H Adam Malik Medan, yakni Kepala Kesehatan Lingkungan RSUP H. Adam Malik Medan, Addhy. Padahal, menurut Disnaker Sumut, hal tersebut tidak harus diwajibkan.

“Iya Bang, Kita jadi bingung ini dibuat oleh Pak Addhy, sebab Kita baru bekerja disini sekitar 7 Bulan, namun permintaan beliau tersebut Saya rasa tidak sesuai dengan Spek Kontrak Kita, siapa yang mau Kita dengar jadinya ini ya ?. Sementara, mengenai rincian detail Jenis Pekerjaan, dan Peralatan Kerja sudah sesuai seperti yang tertuang di dalam Kontrak Kita Bang. Dan herannya, kok Pak Addhy wewenangnya bisa melebihi dari pada Direktur ?”, ucapnya kebingungan sambil geleng Kepala.

Sapras yang kurang memadai ini adalah merupakan, bukti kurang dan lemahnya pengawasan yang dilakukan, baik terhadap Pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan Sapras itu sendiri, maupun dalam hal pengelolaan keuangannya. Dan pantas menjadi poin penting untuk ditindaklanjuti dan diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Karena, disamping hal tersebut dapat merugikan pihak Vendor Perusahaan Rekanan, juga dapat menimbulkan kericuhan dalam pelaksanaannya. Sebab, hal tersebut menyangkut keselamatan diri dan nyawa pekerja yang selalu bekerja di area ketinggian. Sementara, anggaran yang telah dipersiapkan untuk Bidang Sapras tersebut, cukup bernilai fantastis setiap tahunnya yakni sebesar Rp. 7 M.

Sehingga hal ini menjadi tanda tanya besar ditengah – tengah masyarakat dan para Pengamat Dunia Kesehatan Sumatera Utara mengatakan, kemana larinya dana Sapras RSUP H Adam Malik Medan sebesar Rp. 7 M setiap tahunnya, jika hanya membeli atau mengadakan, serta mengganti Angkur dan Gondola saja tidak bisa.

“Lho, kemana dibuat anggaran yang sebesar Rp. 7 M setiap tahunnya, jika hanya mengadakan atau membeli dan mengganti Angkur serta Gondola saja tidak bisa. Gimana pula jadinya keselamatan diri para pekerja yang bekerja di ketinggian ?”, ucap Pengamat Kesehatan Sumatera Utara yang tak mau disebut namanya.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Dirut di RSUP H Adam Malik Medan – dr Zainal Safri MKed (SP) SpPD KKV SpJP (K), hingga berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi karena telah memblokir Nomor HP/WA Wartawan.

Kasub Huormas RSUP H Adam Malik Medan – Rosario Dorothy saat dikonfirmasi lewat dinding Whatsappnya, belum menjawab Konfirmasi Wartawan dan sepertinya memilih untuk diam.

Hal yang sama juga ditemui dari Bagian Sarana RSUP H Adam Malik Medan – Helmi, saat dikonfirmasi Wartawan, hingga berita ini diterbitkan juga tidak menjawab konfirmasi Wartawan. (Red)

Exit mobile version