Annanews.co.id || Medan – Seorang ibu warga Kecamatan Medan Area berinisial NZ (34) yang mengaku terkejut atas laporan anaknya berinisial N (16) berstatus pelajar mengaku dicabuli kekasihnya berinisial F(17), terkejut anaknya sudah di cabuli F kemudian NZ periksakan anaknya N ke klinik terdekat yang ternyata anaknya N sudah hamil tiga bulan.
Setelah mengetahui anaknya hamil empat minggu NZ kemudian adukan masalah yang menimpa anaknya kepada salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) dimana NZ juga sebagai anggotanya. Didampingi teman- temannya dan keluarganya NZ datangi keluarga F yang rumahnya tak jauh dari tempat tinggalnya. Bukanya respon baik yang diterima malah terlapor F didepan keluarganya mengelak bertanggung jawab dan beralasan bukan dirinya seorang yang melakukan perbuatan cabul terhadap N.
Kecewa dengan sikap terlapor F dan Keluarganya keesokan harinya NZ melaporkan perbuatan cabul yang menimpa anaknya ke Unit PPA Polrestabes Medan dengan bukti tanda lapor tersebut terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya yang masih dibawah umur, dengan Laporan Polisi Nomor : Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Dijelaskan NZ hal bejat itu dilakukan terlapor (pelaku) dengan cara membawa anaknya ke sebuah penginapan kawasan pusat pasar dengan bujuk rayu terlapor F mengajak N agar mau mengikuti keinginannya untuk melakukan hubungan intim dan berjanji bertanggung jawab bila hamil.Atas kejadian tersebut anaknya N kini mengalami depresi mengurung diri dirunahnya karena malu.
“Kedatangan saya ke Poltabes Medan pak, untuk melaporkan kasus pencabulan terhadap anak saya, yang dilakukan oleh terlapor (F ) yang melakukan perbuatan cabul kepada anak Saya N lebih dari satu kali,” ucap NZ kepada awak media.
“Anak saya sekarang depresi pak, kerjanya hanya mengurung dan menangis dikamar”, sambung NZ sambil meneteskan air mata.
Untuk itu, NZ berharap pihak kepolisian yakni Polrestabes Medan -Polda Sumut segera menindak lanjuti laporannya dan menangkap pelaku karena diduga masih bebas berkeliaran dan NZ berharap mendapatkan keadilan hukum yang pasti atas laporannya di Polrestabes Medan.
“Saya berharap kepada Bapak Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim agar segera menindaklanjuti laporan saya dan menangkap siterlapor (pelaku). Dan saya sangat berharap mendapatkan keadilan hukum yang pasti atas laporan saya di Polrestabes Medan. Saya ini orang miskin pak orang yang tak punya, untuk itu saya berharap kepada aparat penegak hukum (APH) yakni pihak Polrestabes Medan”, harapnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes TJS Marbun melalui kasat Reskrimnya Kompol Jamakita Purba saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Senin (29/04/2024) terkait laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang masih dibawah umur, dan sudah laporkan ke Polrestabes Medan mengatakan akan di atensi. (Red)