Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan

Annanews.co.id || Jakarta, – Aktor sekaligus terpidana kasus narkoba Ammar Zoni bersama 5 warga binaan berisiko tinggi (high risk) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan pada Kamis (16/10/2025). Ammar Zoni telah empat kali tersandung kasus narkoba, dan terakhir yang menggegerkan publik adalah mengedarkan sabu dan ganja dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, Ammar Zoni dan kawan-kawan langsung dijebloskan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.

“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H.) dan Pak Dirjen (Dirjen Permasyarakatan Drs. Irjen Pol. Mashudi) serius. Bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” kata Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Kamis (16/10/2025). 

Rika mengatakan, para narapidana akan diberikan pengamanan dan pembinaan supermaksimum sehingga diharapkan dapat mengubah perilaku menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan.

“Setiap warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di lapas supermaximum dan maximum security,” ucap Rika.

Dia menjelaskan, pemindahan Ammar dan lima tahanan lainnya ke Nusakambangan bertujuan untuk melindungi lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.

“Serta untuk kepentingan warga binaan high risk itu sendiri agar dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik, menyadari kesalahannya, tidak mengulangi agar pada saatnya ini siap kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik,” tutur Rika. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca berita terkini di Annanews.co.id