Annanews.co.id || Kuantan Singingi 12 November 2025 – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah titik wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kian mengkhawatirkan. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan ialah di daerah sekitar Sungai Batang Nalo, Desa Pantai dan Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik. Berdasarkan laporan warga setempat, jumlah rakit dan alat tambang darat di lokasi tersebut terus bertambah dan kini diperkirakan mencapai sekitar 300 unit.
“Iya bang, aktivitas PETI di wilayah Desa Pantai dan Lubuk Ramo masih saja beroperasi bahkan semakin bertambah jumlahnya. Ini salah satu bukti foto kegiatan tersebut,” ungkap seorang warga setempat, Rabu (12/11/2025).
Warga juga mengungkapkan adanya pungutan rutin dari setiap pelaku aktivitas PETI kepada seorang pengurus berinisial TM.
“Setiap unit aktivitas itu menyetor Rp1.500.000 setiap minggu kepada TM selaku pengurus. Kemudian uang koordinasi itu diserahkan kepada oknum aparat desa setempat. Kuat dugaan ada permainan antara pengurus dengan oknum aparat penegak hukum di Polres Kuansing,” beber sumber tersebut.
Lebih lanjut, warga menuturkan bahwa setiap kali dilakukan razia setelah pemberitaan di media, informasi penertiban kerap bocor terlebih dahulu.
“Selama ini razia selalu bocor duluan. Katanya sudah dimusnahkan 17 rakit oleh Polsek Kuantan Mudik, padahal faktanya tidak begitu. Kegiatan masih berlangsung hingga ratusan unit,” ujarnya.
Menurut sumber lain, setiap rakit yang beroperasi diwajibkan membayar setoran mingguan sebesar Rp1.500.000. Aktivitas tambang tanpa izin tersebut berlangsung siang dan malam tanpa henti.
“Mohon agar pihak kepolisian dan bapak Kapolda Riau turun langsung ke lapangan. Kami warga sudah sangat resah dengan kegiatan PETI ini,” keluhnya.
Kegiatan PETI tersebut diketahui beroperasi di kawasan Sungai Batang Naro, tepatnya di area estate Bukit Sepayung, PT Karya Tama Bakti Mulia (KTBM). Akibat maraknya aktivitas ilegal itu, kondisi lingkungan di sekitar lokasi dilaporkan mengalami kerusakan parah. Salah satu akses menuju lokasi dapat ditempuh melalui jalan tanah di depan kantor Desa Pantai.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi masih dilakukan kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada Tomi (TM) yang disebut sebagai pengurus kegiatan tersebut. (Red)













