Aksi Tegas Tak Kenal Lelah! Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu di Gang Kantar Sinaksak

Annanews.co.id || Simalungun – Dedikasi tinggi personel Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil gemilang. Tindakan tegas dan profesional yang tidak kenal lelah berhasil membongkar aktivitas perdagangan sabu-sabu di Gang Kantar Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/8/2025) sekira pukul 17.50 WIB memberikan penjelasan mendetail terkait operasi penangkapan yang dilaksanakan pada Senin malam, 18 Agustus 2025.

“Melalui semangat Polri Untuk Masyarakat, personel Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil melakukan penindakan terhadap tindak pidana narkotika,” ujar AKP Henry Salamat Sirait memulai keterangannya.

Operasi bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan seringnya terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Gang Kantar Kelurahan Sinaksak. Mendapat laporan tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam ke lokasi yang dimaksud.

“Kami segera merespons informasi dari masyarakat dengan melakukan penyelidikan ke lokasi. Pada Senin, 18 Agustus 2025, sekira pukul 22.00 WIB, tim berhasil melakukan penindakan dan penangkapan,” ungkap Kasat Narkoba menjelaskan kronologis operasi.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Azhar Ihsani, seorang laki-laki berusia 31 tahun yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Tersangka beralamat di Jalan Medan KM. 10 Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang berada di teras rumah warga sambil menunggu orang yang ingin membeli narkotika jenis sabu,” ucap AKP Henry menggambarkan modus operandi tersangka.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara profesional, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan. Barang bukti tersebut meliputi satu paket plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,33 gram, uang tunai sebanyak Rp 177.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, satu buah plastik klip besar kosong, satu buah plastik coklat merek Golden, dan satu unit handphone Vivo berwarna biru.

“Dari pemeriksaan awal, tersangka Azhar Ihsani mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Kecel yang merupakan warga Pematang Siantar,” ungkap Kasat Narkoba mengutip pengakuan tersangka.

Informasi ini membuka peluang bagi pihak kepolisian untuk melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih besar. Tim investigasi akan melakukan pelacakan mendalam terhadap dalang bernama Kecel yang diduga kuat sebagai pemasok utama dalam jaringan ini.

Penangkapan ini sekali lagi membuktikan komitmen kuat Polres Simalungun dalam mewujudkan wilayah yang bersih dari peredaran narkotika. Dengan semangat tidak kenal lelah, personel Sat Narkoba terus melakukan patroli dan operasi untuk memastikan keamanan masyarakat terjaga.

“Ini adalah wujud nyata dari dedikasi kami melayani masyarakat. Personel Sat Narkoba Polres Simalungun akan terus bekerja keras tanpa mengenal lelah untuk memberantas peredaran narkotika di seluruh wilayah Kabupaten Simalungun,” tegas AKP Henry Salamat Sirait menegaskan komitmen institusinya.

Saat ini, tersangka Azhar Ihsani telah dibawa ke Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian telah menerbitkan laporan polisi dan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan kasus ini akan segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses persidangan. Polres Simalungun juga akan intensif melakukan penyelidikan lanjutan untuk membongkar seluruh jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Masyarakat diharapkan terus mendukung upaya kepolisian dengan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca berita terkini di Annanews.co.id