Basis Narkoba dan Judi di Lahan PTPN II Perbatasan Jermal, Granat : Adanya Proses Pembiaran

Annanews.co.id || Medan – Lapak narkoba dan judi yang terletak di lahan PTPN II perbatasan Jermal, Kelurahan Denai-Menteng, Kecamatan Medan Denai dikhawatirkan dibiarkan saja oleh beberapa oknum, di mana sebagaian di antaranya diketahui turut memperoleh untung dari kegiatan tersebut.

Masyarakat curiga terhadap oknum dari APH yang kerap terlihat mondar-mandir dari lokasi narkoba dan perjudian tersebut di lahan PTPN II perbatasan Jermal. Terkadang, mereka menggunakan mobil dinas saat hendak melakukan kegiatan memalukan tersebut.

Terhadap masalah pembiaran dan terbukti ada oknum yang memperoleh untung, Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Medan mengemukakan kecaman keras.

Sekretaris DPC GRANAT Kota Medan, Rion Arios, S.H., M.H, dalam wawancaranya pada Senin tanggal 1 April 2024, menegaskan bahwa aparat penegak hukum serta semua stakeholder harus berkerja sama dalam upaya mengantisipasi dan memberantas peredaran gelap narkoba di seluruh wilayah Kota Medan.

Menurut Rion, kasus peredaran narkoba yang terjadi di lahan PTPN II perbatasan Jermal, bukanlah suatu hal yang asing lagi, namun menjadi kasus biasa dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya Kota Medan, Sumatera Utara.

Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat dalam menentukan dan menghukum pelaku peredaran narkoba harus mempertanggungjawabkan tugas dan fungsinya dan anggota masyarakat harus memenuhi tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh negara, terutama dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

Meskipun, menyelesaikan masalah narkoba tidak mudah, namun dukungan dan partisipasi dari masyarakat sangat dibutuhkan. Rion berpendapat bahwa semua stakeholder, termasuk aparat penegak hukum, harus berkoordinasi dalam mengantisipasi dan menghadapi pembiaran serta pemeilihan transaksi jual beli peredaran gelap narkoba.

“Semua stakeholder yang memiliki aparat penegak hukum harus bersinergi dalam mengantisipasi dan melaksanakan pencegahan serta penegakan hukum adanya pembiaran dan untuk menentukan hukuman bagi pelaku peredaran gelap narkoba di seluruh Kota Medan,” jelas Rion.

GRANAT telah melakukan berbagai kegiatan untuk menghadapi masalah narkoba seperti sosialisasi di berbagai lingkungan masyarakat mengenai bahaya narkoba dan program-program pencegahan serta rehabilitasi bagi korban narkoba.

Peran serta keluarga sangat penting dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Keluarga harus memperhatikan perilaku dan tindakan anggota keluarganya dan lebih peka terhadap situasi lingkungan sekitar untuk mencegah anak-anak dan keluarga lainnya terseret dalam jaringan peredaran narkoba.

Selain itu, pihak kepolisian dan aparat penegak hukum juga harus terus meningkatkan pengawasan dan melakukan razia rutin di wilayah Kota Medan untuk mencegah peredaran narkoba.

Masyarakat Curiga Melihat Oknum APH Mondar-mandir dari Lahan PTPN II Perbatasan Jermal

Masyarakat curiga terhadap oknum dari APH yang kerap terlihat mondar-mandir dari lokasi narkoba dan perjudian tersebut di lahan PTPN II perbatasan Jermal. Terkadang, mereka menggunakan mobil dinas saat hendak melakukan kegiatan di kawasan tersebut.

Ustadz Yandi ST, seorang tokoh agama dan pemuda kecamatan Medan Denai, menyatakan bahwa kawasan perbatasan Jermal, termasuk lahan PTPN II, adalah daerah yang sering digunakan untuk berjudi dan menggunakan narkoba. Meskipun penggerebekan sudah sering dilakukan, kegiatan di lokasi tersebut masih tetap berlangsung selama Ramadan.

Ustadz Yandi menyatakan bahwa adanya oknum APH yang terlihat mondar-mandir di lokasi tersebut menunjukkan adanya hal yang tidak benar dan membuat masyarakat menjadi apatis terhadap kesungguhan aparat dalam memberantas narkoba dan judi di kawasan tersebut.

Ia curiga bahwa barang narkoba yang masuk berasal dari tiga lembaga besar, yaitu kepolisian, pengadilan, dan kejaksaan, dan rata-rata untuk mereka. Oknum-oknum anggota yang di duga sebagai pengedar dan bandar kecil tidak tersentuh dan sepertinya menjadi kaki tangan salah satu ketua organisasi.

Dengan adanya oknum APH yang masuk ke lokasi dan tidak melakukan penggerebekan, menunjukkan adanya indikasi cukup besar uang pelicin bagi oknum tersebut.

Ustadz Supeno juga menyatakan hal yang sama, bahwa masalah terbesar dalam maraknya peredaran narkoba terletak di dalam aparat TNI, Polri, dan Jaksa. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *