Annanews.co.id || Medan – Tokoh Agama dan Pemuda Kecamatan Denai, Ustadz Yandi ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam perang melawan penyalahgunaan narkoba dan judi di lahan PTPN II perbatasan Jermal.
Tokoh agama dan pemuda itu mengecam penegak hukum yang dinilai mengambil bagian dalam perdagangan narkoba dan judi, serta memicu apatis masyarakat terhadap masalah ini.
Selain itu, kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memberantas masalah ini membuat perang melawan narkoba dan judi menjadi lebih sulit.
Menurut Ustadz Yandi ST, perdagangan narkoba dan judi telah melibatkan pihak kepolisian, pengadilan, dan kejaksaan.
Ustadz Yandi juga menegaskan bahwa masyarakat harus terlibat langsung dalam perang melawan narkoba dan judi, bukan hanya mengandalkan penegak hukum.
Masyarakat dapat turut memantau lingkungan sekitar, melaporkan aktivitas yang mencurigakan, dan tidak menjadi pengguna atau pembeli narkoba dan judi.
Selain itu, membentuk forum diskusi dan konferensi yang membahas masalah narkoba dan judi juga dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat.
Oleh karena itu, Ustadz Yandi dan beberapa tokoh agama dan pemuda lainnya meminta seluruh masyarakat, terutama warga sekitar lahan PTPN II perbatasan Jermal, untuk aktif melaporkan keberadaan tempat perjudian dan peredaran narkoba kepada pihak berwajib.
Selain itu, mereka juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan judi dengan cara mengadakan sosialisasi dan kampanye anti-narkoba dan judi.
Namun, tidak semua masyarakat mudah tergerak untuk terlibat aktif dalam mencegah peredaran narkoba dan judi.
Beberapa faktor seperti ketakutan, apatis, bahkan adanya peran serta oknum-oknum yang justru memperkuat industri narkoba dan judi, dapat membuat sebagian masyarakat enggan melaporkan atau bahkan bergabung dalam upaya pencegahan.
Oleh karena itu, menurut Ustadz Yandi, perlu adanya upaya konkret dari pihak kepolisian dan pemerintah untuk meminimalisir peran serta oknum-oknum tersebut dalam peredaran narkoba dan judi.
Selain itu, pihak kepolisian dan pemerintah juga perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya, sehingga masyarakat memiliki kepercayaan dan rasa aman untuk melaporkan peredaran narkoba dan judi.
Selain upaya pemberantasan, upaya pencegahan juga menjadi hal yang penting dalam mengatasi permasalahan narkoba dan judi di lahan PTPN II.
Pihak kepolisian dan pemerintah perlu mengadakan kampanye anti-narkoba dan judi pada kalangan pelajar, mengoptimalkan fungsi lembaga rehabilitasi narkoba, serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan.
Dalam hal ini, peran tokoh agama dan pemuda sangat penting, karena mereka memiliki pengaruh yang signifikan di tengah-tengah masyarakat.
Dengan memobilisasi para tokoh agama dan pemuda, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dan judi di lahan PTPN II Perbatasan Jermal dapat dilaksanakan lebih efektif dan optimal.
Terakhir, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dan judi juga tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan dari pihak berwenang.
Oleh karena itu, kami mengajak pihak kepolisian dan pemerintah setempat untuk berkomitmen dan mengambil tindakan konkret dalam memerangi narkoba dan judi, serta melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam upaya ini.
Semuanya harus bersatu untuk mengatasi ancaman narkoba dan judi, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman untuk semua warga.
Mengatasi Maraknya Peredaran Narkoba: Harus Dimulai dari Penegakan Hukum yang Adil dan Tegas
Senada, Tokoh Agama di Kota Medan, Ustadz Supeno, mengatakan masalah paling besar dalam maraknya peredaran narkoba adalah di Aparat (TNI, Polri & Jaksa).
Peredaran narkoba merupakan masalah serius yang mengancam kehidupan generasi muda kita. Selain merusak kesehatan dan jiwa, penggunaan narkoba juga bisa menyebabkan kejahatan dan tindakan kekerasan.
Oleh karena itu, penanganan masalah narkoba harus diprioritaskan oleh pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
Namun, persoalannya bukan hanya pada maraknya peredaran narkoba di masyarakat, namun masalah paling besar terletak pada penanganan narkoba di kalangan aparat TNI, Polri, dan Jaksa.
Sebagai masyarakat yang mengandalkan keadilan dari mereka, kepercayaan publik menurun ketika ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi pada aparat penegak hukum.
Penanganan narkoba harus dilakukan dengan prinsip penegakan hukum yang adil dan tegas. Namun, bagaimana masyarakat bisa percaya pada aparat penegak hukum ketika masih banyak oknum aparat TNI, Polri, dan Jaksa yang terlibat dalam peredaran narkoba? Penegakan hukum yang adil dan tegas harus dimulai dari dalam aparat itu sendiri.
Diperlukan langkah yang konkret untuk menjaga profesionalisme dan integritas para aparat penegak hukum.
Yang pertama, perlu dilakukan screening ketat terhadap oknum aparat TNI, Polri, dan Jaksa agar terhindar dari korupsi, intoleransi, atau bentuk praktik tidak etis lainnya.
Selain itu, diperlukan program pelatihan dan pengembangan pengetahuan dan kemampuan dalam penegakan hukum dan pemberantasan narkoba secara terus-menerus.
Tidak hanya itu, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba juga harus diiringi dengan pengembangan sumber daya manusia masyarakat.
Mungkin ada di antara kita yang berpikir bahwa mari berantas narkoba dengan menyediakan berbagai fasilitas rehabilitasi dan pendampingan kepada pengguna narkoba.
Tak salah, tapi hanya membantu memperbaiki kondisinya saja dalam tingkat yang terbatas. Bila narkoba masih sangat mudah diperoleh dan didistribusikan, maka upaya preventif akan sangat sulit untuk dijalankan.
Jadi, prioritaskan pengendalian pengedaran narkoba dengan cara mengekang distribusinya dan hukum secara proposional bagi pemakainya.
Selain itu, pemberdayaan masyarakat dengan kebijakan-kebijakan yang menyebarluaskan informasi mengenai pengaruh buruk narkoba dan terus menumbuhkan kesadaran untuk menjauhi narkoba harus terus dilakukan.
Berkaca pada perkembangan situasi saat ini, pihak terkait harus mempertegas komitmen dalam penanganan masalah narkoba.
Stop intoleransi, segera melakukan pengembangan aparat yang profesional, memerangi korupsi agar tercipta penegakan hukum yang adil, dan melakukan upaya pencegahan narkoba dengan cara pendidikan dan penyebaran informasi.
Dalam jangka panjang, tindakan ini akan membantu meminimalisasi peredaran narkoba dan menjamin masa depan generasi muda. (Red)